Sosialisasikan Larangan Penyembelihan Ruminansia Betina Produktif dan Bahaya Penyakit Hewan Ternak Zoonosis

Sosialisasikan Larangan Penyembelihan Ruminansia Betina Produktif dan Bahaya Penyakit Hewan Ternak Zoonosis

Polda DIY, DPKH dan Dinkes Gunungkidul saat melakukan sosialisasi dan edukasi larangan penyembelihan ruminansia betina produktif dan bahaya penyakit hewan ternak zoonosis kepada jagal di Gunungkidul. Foto : Polda DIY--

YOGYAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul melakukan sosialisasi dan edukasi larangan penyembelihan ruminansia (hewan pemamah biak, seperti sapi dan kambing) betina produktif.

Juga mensosialisasikan bahaya penyakit hewan ternak zoonosis (penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia) kepada pelaku usaha penyembelihan atau pemotongan hewan ternak (jagal) di Gunungkidul.

Kasubdit 2 Ditintelkam Polda DIY, AKBP Dwi Prasetio Nugroho, menuturkan Polda DIY bersama DPKH dan Dinkes Gunungkidul mengharapkan seluruh jagal di Gunungkidul mematuhi regulasi bahwa ternak ruminansia betina produktif dilarang disembelih karena merupakan penghasil ternak yang baik.

"Kecuali untuk keperluan penelitian, pemuliaan atau untuk keperluan pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan," ujarnya, dalam keterangan tertulis, yang diterima enimekspres.co.id, Sabtu 21 September 2024.

BACA JUGA:Pj Gubernur Bersama Forkopimda Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024 di Sumsel

BACA JUGA:Raperda APBD Perubahan Kabupaten Muara Enim Tahun 2024 Disepakati Rp4,3 Triliun

Selain melakukan pengawasan lalu lintas ternak, Polda DIY juga mengharapkan jagal di Gunungkidul turut serta mendukung dan berupaya melakukan pencegahan munculnya penyakit hewan salah satunya antraks.

Hal ini agar tidak terulang dan kembali muncul hingga menjangkit ke manusia, demi terciptanya masyarakat yang sehat dan situasi aman tenteram, khususnya menjelang Pilkada Serentak 2024 di Gunungkidul.

"Jagal diharapkan mematuhi regulasi tidak boleh menyembelih hewan ternak betina produktif dan memahami terkait bahaya penyakit hewan ternak zoonosis sehingga mereka dapat menyembelih hewan yang sehat dan berkelamin jantan," ungkapnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Medik Veteriner Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) DPKH Gunungkidul drh. Ika Tuti Kustianingsih, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gunungkidul Sidig Hery Sukoco, S.K.M., M.P.H. dan Kanit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda DIY AKP Hadi Purwanto.

BACA JUGA:Pilgub Sumsel 2024, Ribuan Masyarakat OKU Timur Siap Menangkan MATAHATI

BACA JUGA:Samsung BESPOKE AI Home Appliances Tampil Elegan Didukung SmartThings Berbasis AI

Kegiatan berlangsung di Griya Hinggil (GH) Resto Jalan Kyai Legi RT.7/RW.4, Bansari, Kepek, Wonosari, Gunungkidul, DIY.

Dalam kesempatan itu, Ika Tuti menyampaikan, manusia memiliki risiko tertular penyakit melalui hewan ternak yang dikenal dengan zoonosis, salah satunya antraks.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: