10 OPD Pemkab Muara Enim Dinilai Standar Pelayanan Publik

10 OPD Pemkab Muara Enim Dinilai Standar Pelayanan Publik

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim H. Riswandar membuka rapat Pendampingan dan Peninjauan Pra-Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh tim dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Foto : DOK/ENIMEKS--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Mewakili Plt Bupati Muara Enim, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim H. Riswandar membuka giat Pendampingan dan Peninjauan Pra-Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh tim dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Muara Enim, Wulandari Wijayanti menerangkan pada 2022 Kabupaten Muara Enim berhasil meraih zona hijau dengan predikat baik setelah meraih nilai standar pelayanan publik 89.63.

Adapun diterangkan olehnya, untuk penilaian yang akan rencananya akan dilakukan pada bulan Agustus 2023 mendatang, dilokuskan pada 10 titik OPD.

Di antaranya Dukcapil, DPTMPSP, Dinsos, Dikbud, Dinkes, Puskesmas Gelumbang, Puskesmas  Lembak, Puskesmas Tebat Agung, Puskesmas Gunung Megang, dan Puskesmas  Pulau Panggung.

BACA JUGA:Dinas Parekraf Muara Enim Adakan Sosialisasi Pentingnya Perlindungan HKI Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Targetkan Raih Penghargaan Terinovatif IGA 2023

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumsel, M Ardian Agustiansyah yang juga hadir bersama Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Sumsel Hendrico Rifal, menerangkan bahwa penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini telah dimulai dari tahun 2013 hingga sekarang.

Dengan tujuan untuk mewujudkan zona hijau di seluruh Kabupaten/Kota khususnya di Sumsel dalam mewujudkan pelayanan publik di setiap OPD dengan baik.

“Untuk saat ini lokus dari pada kami bagaimana Scale Up program ini khususnya, tidak hanya bagi para OPD yang menjadi lokus peninjauan pra-penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, juga bagi pelayanan publik yang ada di tingkat Kecamatan secara menyeluruh,” tuturnya.

Asisten II Riswandar mengucapkan terima kasih kepada tim Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumsel yang telah meluangkan waktu dan tenaganya guna melakukan pendampingan sekaligus peninjauan pra-penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Tiga Desa di Kabupaten Muara Enim Prioritas Penanganan Stunting

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Dukung Implementasi Merdeka Belajar

Pemkab Muara Enim tentunya berkomitmen penuh dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat. Untuk itu saya ingatkan kembali kepada seluruh OPD dan Kecamatan untuk memperhatikan betul materi yang nantinya akan disampaikan oleh tim Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Selatan guna mewujudkan pelayanan publik yang menyentuh lapisan masyarakat secara langsung,” pesan Riswandar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: