Motif Pembunuhan Berencana di Desa Gaung Asam Muara Enim Ternyata Masalah Hutang Piutang
Wakapolres Muara Enim Kompol Toni Arman pimpin konferensi pers kasus pembunuhan berencana yang terjadi terhadap korban Sri Wulandari yang dilakukan oleh tersangka A (37) di Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida Darat. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kasus pembunuhan berencana yang terjadi terhadap korban Sri Wulandari yang dilakukan oleh tersangka A (37), di Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, ternyata motifnya adalah masalah hutang piutang.
Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Muara Enim Kompol Toni Arman didampingi Kasat Reskrim AKP M Andrian, Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Kanit Reskrim Polsek Lembak, Kanit I Satreskrim, serta personel Satreskrim di Mapolres Muara Enim, Kamis 19 Februari 2026.
Wakapolres Muara Enim Kompol Toni Arman, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B - 08 / I / 2026 / Polsek Lembak / Polres Muara Enim / Polda Sumsel, tanggal 27 Januari 2026.
Kasus ini terungkap, berawal dari penemuan sesosok mayat perempuan, pada Selasa 27 Januari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB oleh seorang warga yang sedang menyadap karet di kawasan semak belukar Desa Gaung Asam.
BACA JUGA:Motif Pembunuhan Perempuan di Muara Enim Terungkap, Diduga Karena Masalah Hutang Piutang
BACA JUGA:Begini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Perempuan di Muara Enim yang Serahkan Diri ke Polisi
Korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk dan tertutup daun serta ranting kayu.
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Lembak bersama tim Satreskrim Polres Muara Enim segera melakukan olah TKP dan identifikasi.
Korban diketahui bernama Sri Wulandari binti Umaryadi.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diketahui pelakunya dan dilakukan penangkapan.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Perempuan Tanpa Identitas di Muara Enim Menyerahkan Diri ke Polisi
BACA JUGA:Buron 1 Tahun 4 Bulan, Pelaku Pembunuhan Ditangkap Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka inisial A (37), pembunuhan terjadi, pada Kamis 22 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi semak belukar tersebut.
Tersangka mengajak korban pergi menggunakan sepeda motor Honda Beat milik korban dengan alasan mengantar terpal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: