Pj Gubernur Sumsel Pimpin Rakor Pertimbangan Penyelesaian Illegal Drilling

Pj Gubernur Sumsel Pimpin Rakor Pertimbangan Penyelesaian Illegal Drilling

Gubernur Sumsel Elen Setiadi pimpin rapat koordinasi (Rakor) pertimbangan penyelesaian Illegal Drilling di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian RI. Foto : Humas Pemprov Sumsel --

Pada perkembangan terbaru tanggal 4 Juni 2024, hasil rapat koordinasi dengan Kemenko Polhukam mengungkapkan bahwa untuk pengaturan sekurang-kurangnya harus dalam bentuk Perpres.

Mengingat substansi pengaturannya bersifat lintas kementerian/lembaga hukum, lingkungan, daerah, badan usaha dan lain-lain.

BACA JUGA:Lagi, Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

BACA JUGA:Patut Diacungi Jempol, Satgas Illegal Drilling Polda Sumsel Sukses Bongkar Penimbunan BBM Subsidi dan Oplosan

Pengaturan melalui Perpres ini diharapkan sejalan dengan saran Satgasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Polri, di mana pengaturanya mengedepankan upaya peniadaan penegakan hukum agar diusulkan dalam rapat bersama Presiden untuk mendapatkan arahan langsung dari Presiden.

Adapun usulan solusi yang dapat dilakukan dalam penanganan illegal drilling ini terdiri dari beberapa hal.

Yaitu penyusunan rancangan regulasi untuk pembinaan, penyelesaian, dan penanganan illegal drilling.

Hal ini memerlukan payung hukum minimal dalam bentuk Perpres mengingat substansi pengaturannya tidak hanya terkait pengaturan di sisi minyak dan gas bumi saja, tapi juga terkait perizinan lingkungan.

BACA JUGA:Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel Datangi Gudang Penimbunan BBM Subsidi Ilegal di Ogan Ilir, Hasilnya

BACA JUGA:Cegah BBM Subsidi Tidak Tepat Sasaran, Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel Patroli ke Sejumlah SPBU

Kemudian lebih mengedepankan pembinaan dan meniadakan penegakan hukum.

Usulan solusi berikutnya adalah pengaktifan kembali Tim Satgas Penanganan Kegiatan Ilegal Migas dengan beranggotakan lintas kementerian atau lembaga yang merupakan salah satu alternatif solusi yang diharapkan mampu menanggulangi kegiatan ilegal migas secara masif dan sistematis.

“Di Sumsel ini ada 5.482 yang tercatat. Namun faktanya di lapangan bisa dua kali lipat. Lokasi-lokasinya bukan hanya sumur-sumur tua namun ada banyak juga sumur-sumur baru yang menggunakan data ESDM," jelasnya.

"Kalau kondisi sumur tua kita bisa maklum. Tapi kalau sudah menggunakan data seismik yang ada di ESDM kemudian mereka gali dengan alat seadanya inilah yang dapat menimbulkan bahaya bencana dan K3L, maka ini akan rawan sekali," jelas Elen.

BACA JUGA:Gerebek Lokasi Pengoplosan BBM Subsidi di Muara Enim, Ini BB yang Diamankan Satgas Ops Illegal Drilling Polda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: