Pj Gubernur Sumsel Pimpin Rakor Pertimbangan Penyelesaian Illegal Drilling
Gubernur Sumsel Elen Setiadi pimpin rapat koordinasi (Rakor) pertimbangan penyelesaian Illegal Drilling di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian RI. Foto : Humas Pemprov Sumsel --
Pada perkembangan terbaru tanggal 4 Juni 2024, hasil rapat koordinasi dengan Kemenko Polhukam mengungkapkan bahwa untuk pengaturan sekurang-kurangnya harus dalam bentuk Perpres.
Mengingat substansi pengaturannya bersifat lintas kementerian/lembaga hukum, lingkungan, daerah, badan usaha dan lain-lain.
BACA JUGA:Lagi, Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
Pengaturan melalui Perpres ini diharapkan sejalan dengan saran Satgasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Polri, di mana pengaturanya mengedepankan upaya peniadaan penegakan hukum agar diusulkan dalam rapat bersama Presiden untuk mendapatkan arahan langsung dari Presiden.
Adapun usulan solusi yang dapat dilakukan dalam penanganan illegal drilling ini terdiri dari beberapa hal.
Yaitu penyusunan rancangan regulasi untuk pembinaan, penyelesaian, dan penanganan illegal drilling.
Hal ini memerlukan payung hukum minimal dalam bentuk Perpres mengingat substansi pengaturannya tidak hanya terkait pengaturan di sisi minyak dan gas bumi saja, tapi juga terkait perizinan lingkungan.
Kemudian lebih mengedepankan pembinaan dan meniadakan penegakan hukum.
Usulan solusi berikutnya adalah pengaktifan kembali Tim Satgas Penanganan Kegiatan Ilegal Migas dengan beranggotakan lintas kementerian atau lembaga yang merupakan salah satu alternatif solusi yang diharapkan mampu menanggulangi kegiatan ilegal migas secara masif dan sistematis.
“Di Sumsel ini ada 5.482 yang tercatat. Namun faktanya di lapangan bisa dua kali lipat. Lokasi-lokasinya bukan hanya sumur-sumur tua namun ada banyak juga sumur-sumur baru yang menggunakan data ESDM," jelasnya.
"Kalau kondisi sumur tua kita bisa maklum. Tapi kalau sudah menggunakan data seismik yang ada di ESDM kemudian mereka gali dengan alat seadanya inilah yang dapat menimbulkan bahaya bencana dan K3L, maka ini akan rawan sekali," jelas Elen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: