Pastikan Infrastruktur IKN Berkualitas, PUPR Tingkatkatkan SDM Konstruksi Nasional Lewat Sertifikasi Onsite
Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin Direktorat Jenderal Bina Konstruksi menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan fasilitas sertifikasi onsite di Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto : Kementerian PUPR--
Kategori pertama diikuti oleh 2.243 peserta yang mengambil Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Jenjang 1-7.
Kategori kedua melibatkan 254 peserta yang mengambil Refreshment Tenaga Ahli Jenjang 8 dan 9.
BACA JUGA:Rp11,8 Miliar untuk Infrastruktur di Muara Belida
BACA JUGA:39 Proyek Infrastruktur Ditarget Rampung Tahun Ini
Seluruh peserta merupakan tenaga kerja konstruksi yang bekerja di Badan Usaha Jasa Konstruksi.
Mereka semua terlibat dalam proyek pembangunan infrastruktur IKN yang mencakup sektor dan unor Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan.
Kegiatan tersebut diharapkan memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2021.
Kedua aturan tersebut menegaskan bahwa setiap tenaga kerja yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja dan setiap pengguna jasa atau penyedia jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.
BACA JUGA:Kawasan Agropolitan Semende Butuh Dukungan Infrastruktur
BACA JUGA:Bangun Infrastruktur Senilai Rp1,5 Miliar di Desa Tanding Marga
”Para tenaga kerja konstruksi yang telah dinyatakan kompeten dalam kegiatan ini harus dapat terus memberikan kontribusi dan hasil kerja yang berkualitas tinggi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dimanapun bekerja,” kata Abdul Muis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: