Polres Muara Enim Terus Lakukan Penertiban dan Penegakan Hukum Terhadap Illegal Mining

Polres Muara Enim Terus Lakukan Penertiban dan Penegakan Hukum Terhadap Illegal Mining

Tim Satgas Gabungan melakukan penertiban dan penegakan hukum aktivitas Illegal Mining di wilayah hukum Polres Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Sebelum operasi dimulai, Tim Satgas melakukan apel di Lapangan Kantor Camat Tanjung Agung yang dipimpin Kabag Bin Ops Polda Sumsel AKBP Andi Baso dan dilanjutkan dengan pembagian tugas kepada personel.

Dalam operasi tersebut, 4 pondok liar berhasil dibongkar dan 3 parit gajah dibuat untuk memutus akses jalan tambang ilegal di HGU PT BSP. 

Selain itu, tim juga mengamankan beberapa barang bukti berupa pipa sepiral dan jerigen kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.

BACA JUGA:Gara-gara Angkutan Batu Bara Mogok Sebabkan Kemacetan, Warga Harus Tandu Keranda Jenazah di Bahu Jalan

BACA JUGA:Dewan Minta Pj Bupati Muara Enim Evaluasi Aktivitas Pengangkutan Batu Bara PT DBU, Ini Sebabnya

Barang bukti ini kini telah diamankan di Polsek Tanjung Agung untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Tim Satgas melaksanakan pengamanan dan peninjauan pembongkaran tambang ilegal serta pembuatan parit gajah di Tanjung Agung.

Kegiatan ini bertujuan untuk memutus akses menuju PT BSP dan mengamankan areal tambang yang masuk dalam HGU PT BSP.

Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan hukum dan menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Jalan di Muara Enim Dikepung Debu, Warga Minta Pemerintah Evaluasi Izin Angkutan Batu Bara

BACA JUGA:Lagi, 60 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim Tujuan Pulau Jawa Gagal Diselendupkan

Hingga saat ini, operasi berjalan lancar tanpa ada gangguan berarti, dan situasi di wilayah Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung tetap aman dan kondusif.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, menyampaikan bahwa penertiban dan penegakan hukum tindak pidana illegal mining yang berlangsung selama 4 hari di wilayah Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas aktivitas tambang ilegal.

Upaya ini, bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa kegiatan pertambangan di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Amankan 30 Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal, Berikut Barang Buktinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: