Pj Gubernur Sumsel Beri Dana Bantuan Pembangunan Senilai Rp25 Miliar
Pemprov Sumsel memberikan dana bantuan pembangunan untuk Kota Pagaralam. Foto : DOK--
PAGARALAM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni memberikan dana bantuan pembangunan senilai Rp25 miliar.
Hal tersebut terungkap ketika Fatoni didampingi Pj Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumsel Tyas Fatoni menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Pagaralam ke-23 Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Pagaralam, Sumsel, pada Jumat 21 Juni 2024.
Dalam kesempatan ini, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni memberikan hadiah dalam rangka HUT Kota Pagaralam berupa dana bantuan pembangunan sebesar Rp25,25 miliar.
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Siap Pererat Sinergi dan Kerja Sama Antar Daerah
Selain itu, dirinya juga mengapresiasi berbagai capaian prestasi, kinerja, dan berbagai penghargaan yang telah diraih Kota Pagaralam.
Fatoni mengakui banyak kemajuan di Kota Pagaralam sejak berdiri hingga berusia 23 tahun.
Hal itu tentu tak lepas dari kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota serta segenap jajaran, Forkopimda dan juga masyarakat yang bahu-membahu membangun Pagaralam.
"Terima kasih atas sinergi, kekompakan dan kebersamaan antar Kota Pagaralam dan Pemprov Sumsel serta Kabupaten/Kota lainnya," ucap Fatoni.
BACA JUGA:Pj Gubernur Gencarkan Promosi Kopi Sumsel Agar Lebih Terkenal dan Mendunia
"Kekompakan dan kebersamaan ini perlu terus kita kuatkan untuk memperkokohkan persatuan dan kesatuan demi membangun Sumsel yang kita cintai bersama," lanjutnya.
Fatoni juga mengimbau masyarakat di Kota Pagaralam untuk bersama menjaga iklim yang kondusif, aman, damai agar Sumsel tetap dapat mempertahankan status zero konflik.
Menurutnya, kondusifitas daerah sangatlah penting agar Pemerintah tetap dapat melaksanakan kegiatan seperti biasa secara produktif.
Dirinya juga mengapresiasi Walikota Pagaralam, Pj Ketua PKK Kota Pagaralam yang telah bekerjasama melaksanakan program Gerakan Serentak se-Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: