Bawaslu Muara Enim Ajak Masyarakat Awasi Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Muara Enim Ajak Masyarakat Awasi Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Kabupaten Muara Enim menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Bawaslu Muara Enim mengajak masyarakat turut serta mengawasi Pilkada Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin, saat membuka Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Rabu 3 Juni 2024.

Kegiatan ini diikuti tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, organisasi profesi, insan pers, dan sejumlah stakeholder terkait lainnya.

Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin, menyampaikan bahwa menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Bawaslu Muara Enim berinisiatif mengajak semua elemen masyarakat dan berbagai organisasi dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif.

BACA JUGA:Bawaslu Muara Enim Pertanyakan Pelantikan 265 ASN Pemkab Muara Enim, Ini Kata Pj Bupati

Pelibatan segenap organisasi kemasyarakatan dan stakeholder ini, berkaitan dengan upaya perwujudan dan keinginan bersama menciptakan Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati yang berkualitas dan berkeadilan.

"Dalam konsep pengawasan partisipatif, bagaimana masyarakat yang tidak masuk secara kelembagaan, dilibatkan dalam melakukan pengawasan dan pencegahan," kata Zainuddin.

"Sebab jika hanya mengandalkan anggota Bawaslu yang 5 orang tentu tidak bisa," ujar Zainudin.

Bawaslu Muara Enim juga diberikan kewenangan untuk melakukan pencegahan dan penindakan.

BACA JUGA:Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Bawaslu Klarifikasi PPK Sungai Rotan dan Saksi Parpol

"Karena tenaga kita, struktur kita, baik itu di tingkat Kabupaten, kecamatan, kelurahan itu sangat terbatas sementara wilayah sangatlah luas," imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat juga berperan, paling tidak memberikan masukan ketika terjadinya sesuatu.

Kemudian memberikan informasi atau memang melaporkan adanya proses-proses yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Saat ini akan dilaksanakan beberapa segmen di mana sekarang adalah segmen tokoh masyarakat, media cetak dan elektronik," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: