Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Bawaslu Klarifikasi PPK Sungai Rotan dan Saksi Parpol

Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Bawaslu Klarifikasi PPK Sungai Rotan dan Saksi Parpol

Bawaslu Kabupaten Muara Enim klarifikasi ke PPK dan saksi parpol soal dugaan kecurangan dalam pemilu 2024. Foto: ozzi--

ENIMEKSPRES.CO.ID - Soal dugaan kecurangan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Muara Enim lakukan klarifikasi ke PPK Sunga Rotan dan Saksi dari Parpol. 

Klarifikasi ini menindaklanjuti laporan dugaan temuan kecurangan dan pelanggaran Pemilu oleh Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Daerah Pemilihan (Dapil) II Sumsel Nomor Urut 6 Partai Nasdem H Eddy Rianto SH MH.

Bawaslu Kabupaten Muara Enim melakukan klarfikasi terhadap seluruh petugas PPK Sungai Rotan bersama dua saksi dari Parpol di Kantor Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Rabu, 20 Maret 2024.

Kegiatan klarifikasi oleh Bawaslu Muara Enim tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB yang dilaksanakan oleh KMS M Ali Akbar Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran KPUD Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Soal Pilkada 2024, Ini Kata Ketua DPC Partai Demokrat Muara Enim

BACA JUGA:Orang Muara Enim Prabu PALI Mesti Tahu, Ini 8 Caleg DPRD Prov Sumsel Terpilih Pemilu 2024

Adapun nama-nama PPK Sungai Rotan yang dimintai klarifikasi tersebut adalah Fahmi (Ketua), Anedi, Upron Dika, Hendri Adiansyah, dan Jamadi yang keempatnya sebagai anggota. 

Selain itu ada dua saksi dari Partai Politik yang dihadirkan oleh PPK Sungai Rotan yakni Sahirol Fendi dari saksi PDIP dan Lukman dari saksi Nasdem.

"Hari ini, kita lakukan klarifikasi sebanyak 7 orang yakni lima orang PPK Sungai Rotan, namun 2 orang dari saksi Parpol dibawa sendiri oleh PPK untuk memperkuat keterangan mereka," ujarnya.

Lanjut, Ali, kegiatan ini, merupakan tindaklanjut laporan tersebut dan sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum. 

BACA JUGA:PKB Muara Enim Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:Caleg DPR RI Laporkan Kecurangan Pemilu 2024 ke Bawaslu Minta Gakkum Tegakkan Hukum

Untuk itu, perlu dilakukan klarifikasi kepada semua pihak untuk crosschek dan saksi-saksi yang berkompeten sehingga terang benderang dan tidak salah mengambil keputusan. 

"Kita tidak serta merta menerima laporan, makanya kita harus klarifikasi untuk menguji kebenarannya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: