Muslim Wajib Tahu, Ini 3 Syarat Hewan yang Boleh Dikurbankan

Muslim Wajib Tahu, Ini 3 Syarat Hewan yang Boleh Dikurbankan

Ilustrasi syarat hewan yang boleh dikurbankan. FOTO : IST--

2. Umur hewan yang mau dikurbankan harus cukup sesuai syariat

Hewan yang harus dikurbankan juga harus memenuhi usia minimal untuk dikurbankan, bukan karena badannya besar sehingga boleh dikurbankan padahal umurnya belum cukup.

BACA JUGA:Bolehkah Beli Hewan Kurban Ditawar? Ini Jawaban Tegas Ustad Abdul Somad, Semoga Umat Muslim Tidak Bingung Lagi

Untuk unta minimal berumur 5 tahun dan juga telah masuk tahun keenam, sapi minimal umur 2 tahun dan telah memasuki tahun ketiga, kambing jenis domba ataupun biri-biri berumur 1 tahun ataupun minimal umur 6 bulan jika memang sangat sulit mendapatkan yang umur 1 tahun, serta kambing biasa yang bukan jenis biri-biri minimal berumur 1 tahun dan masuk ketahun ke2.

3. Hewan yang harus dikurban sehat dan tidak cacat

Berkurban adalah tanda syukur kita kepada Allah SWT, sehingga kita harus memberikan yang terbaik untuk berkurban, sehat serta tidak cacat.

Ketentuannya telah tertuang pada QS Al-hajj 32 yang artinya “Dan barang siapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah SWT, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati”.

Adapun hewan kurban yang tidak sah jika hewan tersebut Yang matanya jelas-jelas buta, yang fisiknya jelas dalam keadaan sakit, kakinya pincang, badannya kurus tidak berlemak.

BACA JUGA:Muslim Wajib Tahu! Ini Syarat Penting dalam Memilih Hewan Kurban Kambing

Adapun ciri hewan yang sah untuk dikurbankan adalah matanya tidak buta, telinganya tidak terpotong, kakinya tidak pincang, tanduknya sempurna, tidak berpenyakitan, ekornya tidak terpotong, tidak kurus, tidak kudisan serta tidak sedang hamil dan juga menyusui.

Sebelum berkurban kita harus cari tau dulu syarat hewan yang sah untuk dikurbankan, agar ibadah kita menjadi apdol. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: