Bolehkah Beli Hewan Kurban Ditawar? Ini Jawaban Tegas Ustad Abdul Somad, Semoga Umat Muslim Tidak Bingung Lagi

Bolehkah Beli Hewan Kurban Ditawar? Ini Jawaban Tegas Ustad Abdul Somad, Semoga Umat Muslim Tidak Bingung Lagi

Bolehkah membeli hewan kurban ditawar. Foto : minka2507 dari Pixabay--

ENIMEKSPRES.CO.ID - Hari raya Idul Adha tinggal hitungan pekan atau tepatnya tak sampai 3 minggu lagi.

Itu artinya, sudah mulai dari sekarang umat muslim yang berencana ingin berkurban mulai membeli hewan-hewan untuk dikurbankan.

Para pedagang hewan kurban juga dari sekarang sudah banyak bermunculan.

Hewan kurban yang dijual juga beragam, mulai dari kambing, domba, kerbau, hingga sapi.

BACA JUGA:Ini Beberapa Tips Memilih Kambing Qurban, Umat Muslim Wajib Tahu!

BACA JUGA:7 Jenis Permainan Tradisional Sumsel Paling Populer di Zamannya

Lalu timbul pertanyaan, apakah seseorang yang ingin berkurban boleh melakukan transaksi tawar menawar dengan penjual hewan kurban?

Terkait dengan pertanyaan ini, Ustad Abdul Somad (UAS) menjelaskan hukum dalam Islam terkait dengan tawar menawar saat hendak membeli hewan kurban untuk perayaan Idul Adha.

Pertanyaan tersebut dijawab tuntas, jelas, dan tegas oleh Ustad Abdul Somad (UAS) demi meluruskan segala hal yang membuat bingung khususnya bagi umat muslim.

"Pak Ustad, apakah boleh kita menawar harga hewan kurban?," baca Ustad Abdul Somad dari salah seorang penanya, dikutip dari kanal YouTube Dakwah Minang, yang tayang pada Kamis 7 Juli 2022 lalu seperti dikutip enimekspres.co.id.

BACA JUGA:Kalian Wajib Tahu, Ini Manfaat Kurban Saat Hari Raya Idul Adha

BACA JUGA:Danau Biru Kedukan, Salah Satu Wisata Hits di Banyuasin yang Wajib untuk Dikunjungi

Kemudian Ustad Abdul Somad menjawab, bahwa menurut penilaiannya tawar menawar saat hendak membeli hewan kurban diperbolehkan, dan sama sekali tidak ada larangannya.

"Boleh. Apakah boleh menawar? Boleh menawar hewan kurban," jelas Ustad Abdul Somad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: