Lelah di Perjalanan, Pemudik Manfaatkan Masjid Polres Muara Enim untuk Istirahat

Lelah di Perjalanan, Pemudik Manfaatkan Masjid Polres Muara Enim untuk Istirahat

Sejumlah pemudik memanfaatkan Masjid Polres Muara Enim untuk beristirahat. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Setelah menempuh perjalanan cukup panjang, pemudik asal Kota Palembang ini memilih beristirahat di Masjid Polres Muara Enim.

Selain beristirahat untuk menghilangan rasa lelah, pemudik juga bisa sekaligus melaksanakan ibadah salat.

Kedatangan 2 mobil rombongan pemudik ini disambut hangat oleh anggota Satlantas Polres Muara Enim Aiptu Leonardo.

Pemudik juga diarahkan jika ingin melaksanakan salat mengambil wudhu dan juga diarahkan lokasi toilet yang berada di samping kiri masjid.

BACA JUGA:Situasi Arus Mudik Lebaran di Muara Enim Aman dan Lancar

Ia mengatakan memilih untuk beristirahat di kantor Polisi terdekat, selain Pos Pelayanan sudah tepat, ketimbang memilih istirahat di bahu jalan.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa Muara Enim adalah wilayah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang menjadi salah satu pilihan jalur lintas tujuan pemudik menuju kota-kota besar di Sumatera.

Oleh karena itu, Polres Muara Enim membuka ruang bagi pemudik yang ingin beristirahat di setiap Polsek atau Polres Muara Enim.

"Dipersilakan bagi pemudik jika ingin beristirahat di Polsek maupun di Polres," kata Situmorang.

BACA JUGA:Pos Pelayanan Jembatan Enim II Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

"Kita siap menerima pemudik jika ingin beristirahat. Ketimbang beristirahat di bahu jalan yang risikonya sangat besar karena arus balik mudik mulai padat kendaraan," lanjut dia.

Selain aman, tersedianya fasilitas umum seperti tempat ibadah, toilet, dan colokan listrik untuk men-charge hp.

"Kami berusaha untuk melayani masyarakat dengan baik. Pemudik bisa sharing, bertanya soal jalur mudik yang akan ditempuh atau tempat wisata kepada anggota Polsek yang berjaga," ujarnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada sopir setelah 4-5 jam berkendara diwajibkan untuk beristirahat di rest area, pos pelayanan, atau kantor Polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: