Tingkatkan Pelayanan, Dinas PPPA Akan Buka Pendaftaran KPAD
Persiapan pembentukan KPAD Kabupaten Muara Enim di ruang rapat Sriwijaya Nusantara Bappeda. FOTO : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID – Untuk meningkatkan pelayanan terhadap anak, Dinas Pembedayaan Perlindungan Perempuan Anak (PPPA) akan membuka pendaftaran anggota Komisi Pelindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Muara Enim.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pembedayaan Perlindungan Perempuan Anak (PPPA) Vivi Maryani dalam rapat Persiapan Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Muara Enim di ruang rapat Sriwijaya Nusantara Bappeda, Kamis 29 Februari 2024.
Rapat tersebut dipimpin langsung Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik H Irawan Supmidi.
Turut hadir juga Ketua Komisi IV DPRD Muara Enim Jonidi SH, Kasat Reskrim AKP Darmanson, Kepala BKPSDM Harson Sunardi, Tokoh Masyarakat H Riswandar SH MH, Perwakilan Kejaksaan, Dinas Sosial dan tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:Antisipasi Kekerasan Terhadap Anak, Ini yang Dilakukan Dinas PPPA Kabupaten Muara Enim
Vivi Maryani mengatakan, bahwa Komisi Pelindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Muara Enim sudah ada yang tunjuk secara langsung, namun belum optimal.
Oleh kerena itu, kata Vivi, sesuai arahan KPAI pusat pihaknya berencana akan membuka pendaftaran anggota Komisi Pelindungan Anak Daerah (KPAD) agar dapat meningkatkan pelayanan secara meksimal.
“Artinya anggota KPAD benar-benar di seleksi yang mempunyai kemampuan dan komunikasi yang baik terhadap anak. Nanti sesudah terbentuk KPAD kita akan langsung kontak KPAI dan KPAI akan melakukan pembinaan langsung,” terang Vivi.
Sehingga nantinya anggota KPAD Muara Enim akan paham membantu PPPA baik itu dalam pengawasan dan sebagainya.
Oleh karena itu, pihaknya baru akan membentuk peraturan dulu untuk landasan kerja dan membetuk SK Bupati untuk Tim Seleksi serta telah disepakati kreteria calonnya.
“Perekrutannya diatas bulan 6 dan usulkan kepada bupati dan pendapat dewan. Kalau dewan setujuh di sahkan, mungkin awal tahun 2025 baru mulai bekerja,.” Katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik H Irawan Supmidi, mengatakan memang diperlukan forum terbuka untuk pendaftaran anggota Komisi Pelindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Kakak Kandung di Binjai Gagahi Bocah Usia 12 Tahun Hingga Hamil, Menteri PPPA Turun Tangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: