Pj Gubernur Sumsel Minta Pelayanan Samsat Ditingkatkan, Ini Katanya
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni meminta pelayanan Samsat ditingkatkan. Foto : DOK--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pj Gubernur Sumsel sekaligus Anggota Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Nasional, Agus Fatoni meminta agar pelayanan Samsat di Sumsel terus ditingkatkan.
Hal ini guna memberikan kepercayaan kepada masyarakat serta untuk meningkatkan kesadaran mereka dalam pembayaran pajak.
"Jika berbicara tentang Samsat yang hanya kita lakukan yakni sinergi yang harus kompak sehingga kerja kita optimal, untuk itu perlu sekali kita untuk terus meningkatkan kinerja di Samsat banyak sekali yang bisa kita lakukan," kata Agus Fatoni.
"Salah satu yang utama adalah peningkatan pelayanan yang di mana jika ini baik akan menimbulkan kepercayaan kepada masyarakat dan mereka tidak sungkan untuk membayar pajak," lanjutnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Gerakan Pasar Murah Serentak Sumatera Selatan
Terkait peningkatan pelayanan, Fatoni meminta para pejabat Samsat lebih memperhatikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, sehingga kinerjanya dapat berjalan maksimal.
Selain itu, beberapa upaya seperti kebijakan juga perlu diperbaiki.
"Berikutnya SDM yang perlu kita tingkatkan, SDM berkualitas perlu kita miliki yang paham tugasnya, berkompetensi dan berintegitas," imbuhnya.
"Maka di jajaran Samsat jika itu terlalu lama atau kompensinya kurang tepat diganti, karena ada orang yang hebat tapi posisi jabatannya kurang tepat nah ini harus kita perhatikan," jelas Agus Fatoni lagi.
"Sedangkan kebijakan adalah landasan kita dalam bekerja, maka dari itu peningkatan pelayanan juga bisa kita lakukan dengan memperbaiki kebijakan bisa itu dari Polri, Kementerian Dalam Negeri, Jasa Raharja dan kebijakan di tingkat Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten, Kota," sambungnya.
"Kemudian, kebijakan anggaran juga tidak kalah penting, oleh karena itu kala kita melihat kinerja Samsat ini sangat menjadi andalan dalam mendapatkan anggaran, saya rasa untuk itu Samsat juga perlu mendapat anggaran yang cukup," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Dalam Negeri telah membuat kebijakan terkait Pemanfaatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk operasional Samsat.
Seperti yang masuk dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RU nomor 15 tahun 2023 tentang Pediman Menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: