Tanda Tanya Soal Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih Sudah Berakhir

Tanda Tanya Soal Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih Sudah Berakhir

Tanda tanya lama soal tarif Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih sudah berakhir. Tampak fasilitas SPBU sudah siap layani isi BBM di resh area. Foto: enimekspres--

Jadi, misalnya untuk golongan I, Rp85.000 ditambah Rp20.500, maka jumlah yang harus dibayar adalah Rp105.500.

Sebab, yang Rp20.500 itu adalah tarif Jalan Tol Palembang-Indralaya.

BACA JUGA:Jangan Hanya Lewat! ini Kepanjangan dan Arti Nama Jalan Tol di Indonesia, Yakin Sudah Tau?

BACA JUGA:5 Daerah di Sumsel Dilintasi Jalan Tol, Palembang Paling Strategis, Kok Bisa ?

Lalu, kapan tarif tersebut berlaku? 

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo dalam laman hutamakarya.com mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat. 

Terutama seputar tata tertib berkendara di jalan tol, katanya, sosialisasi dilakukan berbagai cara. 

Seperti melalui baliho atau spanduk, melalui rilis resmi di web Hutama Karya, partnership, termasuk melalui media sosial.  

BACA JUGA:Kenapa Jalan Tol Indaralaya-Prabumulih Harus Dilakukan ULF Sebelum Operasional. Ternyata Pastikan 4 Hal

BACA JUGA:Penduduknya 1.707.996 Jiwa, Kota Ini Paling Strategis di Sumsel Karena Terhubung dengan 3 Jalan Tol

Tujuannya sudah pasti agar masyarakat mengetahui banyak hal seputar Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih. 

“Sehingga nantinya jika sudah diberlakukan, tidak ada kejadian pengguna jalan tol kurang saldo di gerbang tol yang akan menyebabkan antrian di jalan tol,” tambah Tjahjo. 

Lebih lanjut ia membenarkan bahwa sudah lebih dari 5 bulan masyarakat tidak dipungut biaya untuk melintas.

Maka, terlebih tarif sudah berlaku, masyarakat pengguna jalan  diminta supaya mentaati aturan berkendara di jalan tol. 

BACA JUGA:Tiga Daerah Penyangga Kota Palembang. Punya Mall, Hotel Berbintang dan Jalan Tol. Bisa Tebak Daerah Apa Saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: