Gaji Resmi Naik 8%, ini Daftar Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri 2024, Tahun Baru ASN Full Senyum
Gaji ASN, TNI dan Polri Resmi naik 8%. Foto: Ilustrasi/kompasiana.com--
Golongan XI Rp 3.480.300-5.716.000
Golongan XII Rp 3.627.500-5.957.800
Golongan XIII Rp 3.781.000-6.209.800
BACA JUGA:Jangan Over! ini 5 Pentingnya Menghindari Sifat Berlebihan dalam Meminta Maaf, Jaga Keseimbangan
BACA JUGA:Cara Memilih Buah Cempedak Kualitas Baik Menurut Ahlinya, Simak Sini Biar Gak Kecewa
Golongan XIV Rp 3.940.900-6.472.500
Golongan XV Rp 4.107.600-6.746.200
Golongan XVI Rp 4.281.400-7.031.600
Golongan XVII Rp 4.462.500-7.329.000
BACA JUGA:Catat, Jangan Lewatkan! Ini 6 Produk yang Bisa Kalian Dapatkan di Blibli.com
BACA JUGA:Peringati Bulan K3, PT BAS Fokus Tingkatkan Keselamatan Kerja dan Keberlangsungan Usaha
Kemudian, kenaikan gaji hingga 8% ini juga berlaku untuk Prajurit TNI yang juga disesuaikan dengan golongannya.
Berikut ini daftar gaji TNI disesuaikan dengan golongannya:
Golongan I (Tamtama)
Prada Kelasi Dua: Rp 1.774.980 - Rp 2.741.148
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: