Gaji Resmi Naik 8%, ini Daftar Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri 2024, Tahun Baru ASN Full Senyum
Gaji ASN, TNI dan Polri Resmi naik 8%. Foto: Ilustrasi/kompasiana.com--
BACA JUGA:Menara Jembatan Ampera 54 Tahun Hanya Sebagai Aksesoris hingga Jadi Objek Wisata Baru
Pratu Kelasi Satu: Rp 1.830.492 - Rp 2.826.900
Prajurit Kelasi Kepala: Rp 1.887.732 - Rp 2.915.352
Kopral Dua: Rp 1.946.808 - Rp 3.006.612
Kopral Satu: Rp 2.007.612 - Rp 3.100.572
BACA JUGA:Tim Gabungan Tindak 5 Gudang BBM Ilegal di Wilayah Muara Enim
BACA JUGA:Ternyata, Menara Jembatan Ampera Akan Dijadikan Objek Wisata Baru Direncanakan Sejak Tahun 2022
Kopral Kepala: Rp 2.070.468 - Rp 3.197.556
Golongan II (Bintara)
Sersan Dua: Rp 2.271.996 - Rp 3.733.668
Sersan Satu: Rp 2.343.060 - Rp 3.850.416
BACA JUGA:Ibu-ibu Wajib Tahu, 9 Jenis Makanan Ini Baik untuk Perkembangan Otak Anak, Jangan Sampai Dilewatkan
BACA JUGA:Tersedia 8 Kursi, Berikut Daftar Nama dan Nomor Urut Caleg DPRD Muara Enim Dari Dapil 1
Sersan Kepala: Rp 2.416.392 - Rp 3.970.836
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: