Begini Cara Cek NIK Kamu Terdaftar Parpol Pemilu 2024 Atau Tidak, Segera Lapor Jika Dicatut!
![Begini Cara Cek NIK Kamu Terdaftar Parpol Pemilu 2024 Atau Tidak, Segera Lapor Jika Dicatut!](https://enimekspres.disway.id/upload/53c6863e543bf8151ba4a73fadee912f.jpeg)
Cara Cek NIK Kamu Terdaftar Parpol Pemilu 2024 Atau Tidak. FOTO : SIGIT/ENIMEKSRPRES.CO.ID--
• Lalu kamu bisa Masukan 16 digit NIK sesuai KTP pada kolom NIK;
• Setelah itu Centang kolom "I'm not a robot", lalu klik tombol "Cari"
BACA JUGA:Bawaslu Muara Enim Sumsel, Dorong Keterlibatan Masyarakat Awasi Pemilu 2024
BACA JUGA:Bawaslu Muara Enim Dorong Keterlibatan Masyarakat Awasi Pemilu 2024
• Setelah itu ikuti perintah selanjutnya, halaman akan menampilkan status data NIK yang terdaftar atau tidak terdaftar sebagai Parpol dalam Sipol;
Berikut ini informasic Cara melaporkan pencatutan nama jika terdaftar sebagai anggota parpol.
Jika NIK kamu diketahui dan ternyata tercatat sebagai anggota parpol padahal tidak pernah mendaftar, Anda dapat melaporkannya melalui laman web KPU sebagai berikut:
• Langkah pertama buka situs https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan;
• Selanjutnya pilih tahapan: "Pemutakhiran Data Partai Politik";
BACA JUGA:Pemilu 2024 Kursi DPRD Kabupaten Muara Enim Masih 45, Davil 5 Terbanyak?
• Pilih Kategori Laporan: "Pencatutan data anggota Partai Politik";
• Klik "Cek Anggota Parpol";
• Jangan lupa masukan NIK dan tunggu informasi statusnya;
• Jika status data NIK dicatut Parpol, silakan klik opsi "Tanggapan";
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: