Waw, Pemerintah Tambah Bantuan Konversi Sepeda Motor Listrik Jadi Rp10 Juta
![Waw, Pemerintah Tambah Bantuan Konversi Sepeda Motor Listrik Jadi Rp10 Juta](https://enimekspres.disway.id/upload/d6ca9bcddcd2af3afb3ee09a52581b33.jpg)
Sumbangan motor listrik dari kementrian ESDM, transisi energi menuju Sumsel mandiri energi--
Aturan baru ini juga menghilangkan batasan kubikasi sepeda motor dengan penggerak motor bakar, sehingga lebih sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2023, tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Selain memberikan insentif yang lebih besar, pemerintah juga memutuskan bahwa penerima bantuan yang belum mendapatkan potongan biaya konversi saat Perubahan Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023 berlaku, akan menerima potongan biaya sesuai dengan ketentuan yang ada.
Perubahan-perubahan ini diharapkan akan meningkatkan minat masyarakat dalam program konversi sepeda motor listrik.
Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya mendukung ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai dan mengurangi emisi karbon.
BACA JUGA:Musim Hujan, Apakah Motor Listrik Aman Dibawa Basah-basahan? Begini Penjelasan Resmi dari Pabrikan
Program konversi sepeda motor listrik ini juga memiliki manfaat lain, seperti membantu pemerintah dalam bertransisi ke energi bersih, mencegah perubahan iklim global, dan mengurangi pengeluaran biaya bahan bakar hingga 80%.
Program ini juga akan menciptakan lapangan kerja baru di sektor bengkel konversi dan industri komponen lokal yang mendukung konversi kendaraan.
Selain peningkatan insentif untuk konversi motor listrik, pemerintah juga sedang mempertimbangkan insentif tambahan untuk pembelian kendaraan listrik.
Baik insentif untuk motor maupun mobil listrik. Ini dimaksudkan untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik yang ramah lingkungan.(*)
BACA JUGA:Ingin Mendapatkan Subsidi Motor Listrik Smoot? Gampang Baget! Begini Caranya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: