Ingin Mendapatkan Subsidi Motor Listrik Smoot? Gampang Baget! Begini Caranya
Sepeda Motor Listrik Smoot. FOTO : IST--
ENIMEKSPRES.CO.ID – Penggunaan motor listrik sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kendaraan zero emisi yang ramah lingkungan, mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah.
Hal tersebut guna meningkatkan minat untuk masyarakat agar menggunakan motor listrik.
Pemerintah telah menetapkan, akan memberikan subsidi sepeda motor listrik yaitu berupa potongan harga pembelian sebesar Rp7 juta.
Akan tetapi, subsidi motor listrik tidak akan diberikan kepada sembarang orang, ada syarat dan ketentuannya tersendiri yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Langkah Penting Dalam Perawatan Motor Listrik yang Perlu Untuk Diketahui! Nomor 5 Jangan Diabaikan
BACA JUGA:KKB Bank Mandiri Fasilitasi Masyarakat yang Ingin Punya Motor Listrik
Adapun salah satu motor listrik yang telah mendapatkan subsidi Rp7 juta dari pemerintah yaitu motor listrik Smoot.
Untuk para konsumen sepeda motor ini akan mendapatkan potongan harga senilai Rp7 juta dari PT Smoot jika telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Dilansir dari laman resmi smoot.id, ini adalah langkah yang harus dilakukan jika ingin mendapatkan subdisi Rp7 juta pada pembelian motor listrik Smoot :
1. Kalian harus melakukan pendaftaran melalui link https://www.smoot.id/subsidi
BACA JUGA:Ingin Punya Motor Listrik Tapi Nggak Ada Duit Cash? Datangi Bank Mandiri, Ada KKB
BACA JUGA:Kalian Wajib Tahu! Ini Beberapa Penyakit yang Sering Terjadi pada Motor Listrik
2. Isi formulir yang telah disediakan oleh pihak Smoot
3. Serahkan NIK pada pihak Smoot, setelah itu pihaknya akan melakukan pengecekan melalui website, apakah konsumen termasuk ke dalam penerima subsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: