Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim Ringkus 2 Pelaku Begal

Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim Ringkus 2 Pelaku Begal

Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim ringkus 2 pelaku begal. Foto : Ilustrasi/Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim berhasil ringkus 2 pelaku begal.

Keduanya ialah DS (21) dan AA (27) warga Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kedua pelaku dibekuk karena melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) sepeda motor merek Honda CBR 150.

Korbannya Darmadi (40) warga Kelurahan Tanjung Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, Sumsel.

BACA JUGA:Pemuda di Muara Enim Ini Ditangkap Polisi Setelah Bunuh Seorang Wanita, Penyebabnya Bikin Elus Dada

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula pada Jumat 22 Desember 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.

Ketika itu korban Darmadi mengendarai sepeda motornya berboncengan dengan keponakannya hendak pulang ke rumahnya.

Saat melintasi di Jalan Talang Air Metur, Desa Aur, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, tiba-tiba datang 2 pelaku yang tidak dikenal dengan menggunakan penutup muka.

Kemudian, dari arah kanan salah satu pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan kayu dan mengakibatkan korban bersama keponakaannya terjatuh.

BACA JUGA:Team Puma Polsek Gelumbang Ringkus Pencuri Outdoor AC di Stasiun, Begini Kronologinya

Selanjutnya para pelaku langsung memukuli korban dan keponakannya secara bersamaan.

Merasa terancam, korban dan keponakanya langsung berlari menyelamatkan diri.

Namun para pelaku langsung mengambil dan membawa pergi sepeda motor milik korban.

Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Rambang Lubai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: