Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim Ringkus 2 Pelaku Begal

Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim Ringkus 2 Pelaku Begal

Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim ringkus 2 pelaku begal. Foto : Ilustrasi/Istimewa--

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Muara Enim Tangkap Petani yang Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Usai mendapat laporan, Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Darmanson berkerjasama dengan Polsek Rambang Lubai langsung melakukan penyelidikan.

Akhirnya petugas mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku yang berada di Kabupaten PALI. 

Atas informasi itu Kasat Reskrim langsung memerintahkan Tim Rajawali yang dipimpin Kanit 1 Satreskrim Ipda Zakwan Rifqi untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Setelah sampai di lokasi Tim Rajawali langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor merek Honda CBR 150 milik korban.

BACA JUGA:Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Ringkus Komplotan Curas Rp205 Juta

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, AKP Darmanson, menjelaskan bahwa kedua pelaku bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda CBR 150 milik korban telah diamankan di Mapolres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas aksi tersebut, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan hukuman 9 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: