Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Ringkus Komplotan Curas Rp205 Juta

Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Ringkus Komplotan Curas Rp205 Juta

Barang bukti yang berhasil diamankan anggota Tim Trabaz Polsek Gunung Megang dari komplotan Curas. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Anggota Tim Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil meringkus 2 dari 3 komplotan Curas.

Pelaku yang diringkus dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) ini ialah berinisial B (33) dan H (23).

Pelaku merupakan warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara EnimSumsel.

Sedangkan 1 pelaku lagi masih dalam pengejaran polisi.

BACA JUGA:Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Bekuk Pelaku Bobol Rumah

Keduanya ditangkap karena pengaduan dari kedua korban, yakni Putri dan Atria yang merupakan pegawai PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut bermula pada Senin 11 Desember 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.

Di mana kedua korban Putri dan Atria yang merupakan pegawai PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk hendak melakukan penagihan dan pencairan nasabah.

Saat melintas di Jalan Lintas Talang Jernihan, Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

BACA JUGA:Pelaku Begal Motor Milik Guru di Muara Enim Ditangkap Berkat Rekaman CCTV

Tiba-tiba ada 3 orang yang tidak dikenal keluar dari semak-semak dan langsung menghentikan kendaraan korban.

Setelah itu ketiga pelaku langsung menyeret kedua korban dari atas sepeda motor sambil mengeluarkan senjata tajam dan menanyakan uang yang mereka bawa dengan mengancam untuk tidak melawan.

Kemudian salah seorang pelaku langsung membuka jaket Atria dan mengambil tasnya yang berisi uang sejumlah Rp137 juta.

Setelah itu ia juga memotong tas rompi kulit yang dibawa Putri yang berisi uang Rp68 juta dengan menggunakan sebilah parang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: