Pemuda di Muara Enim Ini Ditangkap Polisi Setelah Bunuh Seorang Wanita, Penyebabnya Bikin Elus Dada

Pemuda di Muara Enim Ini Ditangkap Polisi Setelah Bunuh Seorang Wanita, Penyebabnya Bikin Elus Dada

Kapolsek Lawang Kidul menggelar ungkap kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pemuda asal Muara Enim terhadap korban Yessi di Mapolsek Lawang Kidul. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Seorang pemuda di Muara Enim bernama Alfis Juni Agung Pratama (20) ditangkap polisi dari Polsek Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Tersangka ditangkap tak kurang dari 24 jam atau tepatnya 2,4 jam setelah kejadian.

Tersangka ditangkap polisi karena membunuh seorang wanita tak lain teman kencannya sendiri.

Tersangka membunuh korban lantaran tidak mampu membayar usai berhubungan badan, pada Kamis 12 Oktober 2023 sekitar pukul 01.40 WIB.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Pelajar di Muara Enim, Polisi Sebut Ini Motifnya

Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Charlie Romisius Simanjuntak didampingi Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, dan Kanit Reskrim Ipda Ahmad Bela.m

Mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka karena melakukan pembunuhan terhadap korban Yessi (31) warga Jalan Ali Gatmir Kota Palembang.

Peristiwa itu berawal dari tersangka dan korban yang janjian bertemu melalui sebuah aplikasi di media sosial.

Setelah bertemu antara tersangka dan korban melakukan hubungan badan, pada Rabu sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:Diduga Dibunuh, Jasad Pelajar SMA Belimbing Diautopsi di RS Bhayangkara

Setelah itu, tersangka tidak mampu memberikan uang yang diminta oleh korban, sehingga melakukan pembunuhan dengan memukul dan menusuk leher bagian kanan korban dengan pisau.

Tersangka kemudian melarikan diri, dan dilaporkan ke Polsek Lawang Kidul pukul 23.30 WIB.

Atas laporan tersebut, anggota langsung ke TKP dan melakukan penyelidikan sehingga didapati lokasi tersangka yang berada di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

"Dia berada di sekitar rumahnya dan sedang duduk di pinggir jalan, pada Kamis 12 Oktober 2023 pukul 1.40 WIB langsung diamankan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: