Kadin Muara Enim Berdayakan 246 Desa

Kadin Muara Enim Berdayakan 246 Desa

Dorong Perekonomian Masyarakat melalui Program Kadin Muara Enim Desaku. FOTO : DOK--

Ketua Program Desaku Muara Enim, Ade Irwansyah, menjelaskan program ini menghadirkan empat pendampingan dan satu pelatihan yakni Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Pendampingan Pelatihan Sertifikasi Keamanan Pangan, Pendampingan Surat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta Pendampingan Sertifikasi Halal dan Pelatihan Digital Marketing. 

“Selain melahirkan produk unggulan berskala global dengan memanfaatkan sumber daya sekitar, kami berharap program ini bisa menyerap tenaga kerja di wilayah Muara Enim, sehingga melalui orkestrasi ini ada pertumbuhan ekonomi yang berdampak langsung pada masyarakat lokal dan berkelanjutan,” tuturnya.

BACA JUGA:Waspada Wabah Campak saat Musim Hujan, Kadinkes Muara Enim Beri Pesan Begini

BACA JUGA:Kabupaten PALI Berupaya Miliki Sentra Unggulan, Ini yang Dikatakan Plt Kadin Pertanian Pali

Melalui program “Kadin Muara Enim Desaku”, tercatat 88 produk unggulan yang tengah memasuki pasar modern setelah mendapatkan pelatihan digital marketing, pendampingan akses permodalan, packaging, dan pemasaran. 

Selain itu, melalui pendampingan yang dilakukan, terdapat 649 UMKM binaan yang mendapat bantuan untuk memiliki legalitas usaha NIB, PIRT, sertifikasi halal, dan Program ini juga telah menumbuhkan wirausahawan muda di Muara Enim dengan tercatat adanya 500 NIB baru. 

Hingga akhir 2022, program “Kadin Muara Enim Desaku” telah melakukan pembinaan di 246 desa dan menciptakan 1.983 UMKM binaan.

”Dari UMKM yang terus bertumbuh ini punya dampak pesat dalam menyerap tenaga kerja, utamanya perempuan. Sebagian besar adalah ibu rumah tangga yang sebelumnya hanya bekerja domestik, kini turut andil dalam pertumbuhan ekonomi,” tutupnya.

BACA JUGA:Kadinkes Sumsel: Mudah Menular, Waspada Varian Delta.BACA JUGA:Kadin: 40 Persen UMKM Sudah Gulung Tikar

Tentang Kadin, Berdiri pada tahun 1968 dan ditetapkan berdasarkan hukum pada 1987, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merupakan organisasi payung bagi seluruh kamar dagang dan serikat bisnis Indonesia, termasuk kamar dagang yang berasal dari luar negeri di Indonesia.

Kadin Indonesia bertindak selaku suara sektor swasta dan menjalin hubungan erat dengan pejabat pemerintahan. 

Misi Kadin Indonesia adalah untuk mendukung perkembangan pertumbuhan ekonomi di Indonesia secara vital, berkelanjutan, dan adil. 

Jaringan Kadin Indonesia yang mencakup 34 Kadin Provinsi dan 544 cabang distrik mewakili suara seluruh serikat bisnis meliputi semua sektor relevan dari ekonomi Indonesia. 

BACA JUGA:Rumah BUMN Gelar Pelatihan Bantu UMKM Survive

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Libatkan Stakeholder Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Hingga Pasar Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: