Berikut 9 Kelebihan Motor Listrik yang Mesti Kamu Kenali
Kelebihan Sepeda Motor Listrik yang Wajib untuk Diketahui. FOTO : Istimewa --
BACA JUGA:Jangan Dibeli Motor Listrik Subsidi Nilai TKDN di Bawah 40 Persen, Ini Sebabnya
Soal motor listrik non subsidi yang menarik perhatian masyarakat ini diakui langsung Menteri Perindustrian Agus Gumiwang kepada awak media di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) di Jakarta 13 September 2023.
Peningkatan penjualan motor listrik non subsidi dalam setahun terakhir ini saja sudah di atas 100 persen.
Meski demikian, Agus mengaku yakin, sisa kuota sekitar 195 ribu unit akan terserap habis hingga akhir tahun 2023 nanti.
Begitu juga untuk tahun depan, kata Agus, dana yang sudah disiapkan sebesar Rp 350 miliar untuk mensubsidi Rp 7 juta per unit akan tersalurkan semuanya.
BACA JUGA:Sepeda Motor Listrik Yamaha Neo dengan Slot Baterai Ekstra! Ini Spesifikasi Lengkapnya
Keyakinan itu didasari mengingat saat ini pemerintah sudah melakukan perubahan regulasi dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian No 21 Tahun 2023 yang mengatur soal motor listrik subsidi.
“Makanya aturannya kita benahi. Kita yakin, ke depan kuota motor listrik subsidi akan terserap,” ujarnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, peminat motor listrik di Indonesia kian bertambah banyak.
Saking booming kendaraan roda dua masa depan ini, orang cukup beli via online melalui smartphone di tangan.
BACA JUGA:Jika Motor Listrik Honda EM1e dan Yamaha E01 Disubsidi Pemerintah, Begini Plus-Minusnya
Berkat kemajuan ilmu pengetahuana adan teknologi, motor listrik sudah dijual "bak kacang" goreng atau sebagaimana barang lain di aplikasi belanja online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: