4 Fakta Tentang Motor Listrik Menghambat Indonesia Bebas Polusi

4  Fakta Tentang Motor Listrik Menghambat Indonesia Bebas Polusi

Sepeda motor listrik. Foto : Istimewa--

4  Fakta Tentang Motor Listrik Menghambat Indonesia Bebas Polusi

ENIMEKSPRES.CO.ID - Program Indonesia bebas polusi pada tahun 2060, dan target sudah tercapai 29 persen pada tahun 2030 tidak tercapai jika masyarakat enggan beralih ke kendaraan listrik, baik motor listrik, sepeda listrik, maupun mobil listrik.

Sebaliknya, program tersebut dapat tercapai bila masyarakat menyadari bahwa kendaraan listrik, termasuk motor listrik itu memang banyak keunggulan dibanding motor konvensional berbahan BBM.

Indikasi bahwa masyarakat enggan menggunakan motor listrik sebagai kendaraan pendukung aktivitas harian terlihat dari beberapa fakta di bawah ini yaitu:

BACA JUGA:Bisa Santai di Atas Sepeda Motor Listrik Roda Tiga, Ini 5 Rekomendasinya

1. Motor Listrik Bekas Sudah Banyak Dijual 

Motor listrik di Indonesia baru saja booming, atau sejak geliatnya terasa tahun 2018-2019.

Kemudian makin booming lagi sepanjang tahun 2023 ini atau tepatnya sejak awal Maret 2023 ketika Pemerintah menyiapkan sebanyak 200 ribu unit motor listrik untuk disubsidi Rp 7 juta per unit.

Tapi, belum habis kuota atau stok tersebut, motor listrik bekas sudah banyak dijual masyarakat. 

BACA JUGA:Motor Listrik ini Lebih Kencang dari Aslinya! Uwinfly T3 Setara dengan Sepeda Motor 250cc

Berbagai alasan sehingga motor listrik tersebut harus dilego seperti ada kerusakan, tapi sang pemilik tidak memahami bagaimana dan kemana harus melakukan perbaikan, sehingga lebih memilih jalan pintas dengan cara dijual.

Atau sang pemilik terpaksa harus menjual motor listrik yang sudah sempat dinikmatinya karena terdesak kebutuhan dana segar.

Atau bisa juga motor listrik tersebut sudah dimiliki di atas 5 tahun.

Sebab, sebagaimana diketahui, motor listrik di Indonesia sudah mulai dijual bebas di pasaran sejak tahun 2018 atau 2019. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: