4 Fakta Tentang Motor Listrik Menghambat Indonesia Bebas Polusi

4  Fakta Tentang Motor Listrik Menghambat Indonesia Bebas Polusi

Sepeda motor listrik. Foto : Istimewa--

BACA JUGA:Unik dan Futuristik! Sepeda Motor Listrik Roda 3 Viar ER1 Cocok untuk Ibu Rumah Tangga, Ini Spesifikasinya

3. Jumlah Motor Listrik Terjual di Sisapira Minim

Kalau berdasarkan situs sisapira.id, stok motor listrik subsidi yang belum laku masih ada sekitar 197 ribu unit.

Padahal kuota yang disediakan Pemerintah untuk tahun 2023 ini sebanyak 200 ribu unit.

Artinya, sejak program motor listrik subsidi digulirkan Maret 2023, hingga awal September 2023 baru terjual sekitar 3.000 unit saja. 

BACA JUGA:Speknya Full Teknologi! Motor Listrik TVS X Siap Mengaspal Di Indonesia, Cek Harganya di Sini

Meski begitu, ke depan, Pemerintah sangat optimis motor listrik subsidi akan mendapat tempat di hati masyarakat.

Apalagi Pemerintah menepati janjinya untuk memperluas persyaratan bagi masyarakat yang akan membeli motor listrik subsidi, yaitu cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja untuk 1 unit atau satu kali pembelian motor listrik subsidi.

Itu setelah terbit Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 tahun 2023 yang merevisi aturan sebelumnya No 06 tahun 2023.

“Revisi aturan ini dimaksudkan untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik dalam rangka mewujudkan Indonesia yang lebih bersih (bebas polusi),” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dilansir enimekspres.co.id dari lamanan kemenperin.go.id, pada 29 Agustus 2023 lalu.

 BACA JUGA:Wajib Punya! Ini 5 Rekomendasi Motor Listrik Roda 3 Terbaik, Nomor 4 Sudah Dilengkapi AC Lho

4. Masyarakat Lebih Pilih Sepeda Listrik

Fakta terakhir adalah masyarakat lebih memilih sepeda listrik dibanding motor listrik.

Alasannya seperti, sepeda listrik jauh lebih murah, penggunaan gampang, dan spare part utamanya seperti baterai, harganya dinilai masih sangat terjangkau untuk masyarakat banyak.

Animo masyarakat untuk beralih ke motor listrik, baik yang subsidi maupun yang tidak subsidi, memang banyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: