Siapa Cepat Dia Dapat! Pemerintah Gelar Program 1 KTP 1 Motor Listrik, Kuota 800.000 Unit Motor Disiapkan

Siapa Cepat Dia Dapat! Pemerintah Gelar Program 1 KTP 1 Motor Listrik, Kuota 800.000 Unit Motor Disiapkan

Sepeda motor listrik. Foto : momotor.id--

BACA JUGA:Kasih Tahu Kakak Dik, Ini Motor Listrik VITO SNI Termurah di Program 1 KTP 1 Motor Listrik Subsidi

Dengan demikian, semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki motor listrik subsidi. 

“Sudah, sudah saya tandatangani (aturannya),” kata Agus kepada awak media di Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023 lalu.

Menperin Agus sedikit membocorkan rencana program subsidi motor listrik yang persyaratannya dilonggarkan tersebut.

Menurutnya, masyarakat yang ingin membeli motor listrik subsidi cukup membawa kartu identitas diri sepertu kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP) saja.

BACA JUGA:Termurah Rp 5,7 Juta, Termahal Rp 42,9 Juta, Daftar Harga Motor Listrik Subsidi Program 1 KTP 1 Motor 

Hanya saja, katanya, kesempatan ini hanya bisa didapat oleh satu anggota masyarakat saja, dengan kata lain, berlaku satu kartu identitas untuk satu motor subsidi.

Ditegaskan Agus, dirinya sengaja lebih awal menandatangani aturan tersebut mengingat banyak masyarakat Indonesia berharap dapat segera memiliki motor listrik subsidi dari Pemerintah.

“Makanya sudah saya tandatangani, saya mau belum habis bulan Agustus ini atau awal bulan depan September sudah jalan,” tegasnya.

Sebelumnya, aturan mengenai subsdi motor listrik bagi masyarakat harus memenuhi persyaratan seperti, khusus pengguna listrik rumahan daya 450-900 watt, atau bagi masyarakat yang sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR) dari bank Pemerintah atau bagi karyawan penerima subsidi upah.

BACA JUGA:Waspadai 2 Modus Ini Saat Beli Motor Listrik Subsidi Program 1 KTP 1 Motor, Jangan Mau Dibohongi Ya

Maka, dengan berlakunya aturan baru dari Kementerian Perindustrian itu nanti, dengan sendirinya aturan lama mengenai syarat mendapat subsidi motor listrik dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Ya, kalau sudah jalan artinya aturan lama nggak berlaku lagi,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah sejak 2019 lalu gencar mengkampanyekan masyarakat agar beralih dari motor konvensional berbahan bakar minyak ke motor bertenaga baterai berbasis listrik.

Program ini dimaksudkan untuk mendukung program jangka panjang dalam mewujudkan Indonesia bebas polusi melalui program Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: