Siapa Cepat Dia Dapat! Pemerintah Siapkan 800.000 Unit Motor Listrik Subsidi, Program 1 KTP 1 Motor Listrik

Siapa Cepat Dia Dapat! Pemerintah Siapkan 800.000 Unit Motor Listrik Subsidi, Program 1 KTP 1 Motor Listrik

Subsidi motor listrik. Foto : Ilustrasi/Istimewa --

 BACA JUGA:Waspada! Ini 2 Modus Masyarakat Dibohongi dari Program 1 KTP 1 Motor Listrik Subsidi

Menperin Agus sedikit membocorkan rencana program subsidi motor listrik yang persyaratannya dilonggarkan tersebut.

Menurutnya, masyarakat yang ingin membeli motor listrik subsidi cukup membawa kartu identitas diri sepertu kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP) saja.

Hanya saja, katanya, kesempatan ini hanya bisa didapat oleh satu anggota masyarakat saja, dengan kata lain, berlaku satu kartu identitas untuk satu motor subsidi.

Ditegaskan Agus, dirinya sengaja lebih awal menandatangani aturan tersebut mengingat banyak masyarakat Indonesia berharap dapat segera memiliki motor listrik subsidi dari Pemerintah.

 BACA JUGA:Mama Kasih Tahu Papa, Sepeda Listrik Ofero Stareer Itu Rasanya Seperti Naik Motor Lho

“Makanya sudah saya tandatangani, saya mau belum habis bulan Agustus ini atau awal bulan depan September sudah jalan,” tegasnya.

Sebelumnya, aturan mengenai subsdi motor listrik bagi masyarakat harus memenuhi persyaratan seperti, khusus pengguna listrik rumahan daya 450-900 watt, atau bagi masyarakat yang sedang menerima kredit usaha rakyat (KUR) dari bank Pemerintah atau bagi karyawan penerima subsidi upah.

Maka, dengan berlakunya aturan baru dari Kementerian Perindustrian itu nanti, dengan sendirinya aturan lama mengenai syarat mendapat subsidi motor listrik dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Ya, kalau sudah jalan artinya aturan lama nggak berlaku lagi,” tegasnya.

BACA JUGA:Bilang Sama Papa Tahan Dulu Beli Motor Listrik, Program 1 KTP 1 Motor Listrik Subsidi Mulai Jalan Bulan Depan

Sebagaimana diketahui, pemerintah sejak 2019 lalu gencar mengkampanyekan masyarakat agar beralih dari motor konvensional berbahan bakar minyak ke motor bertenaga baterai berbasis listrik.

Program ini dimaksudkan untuk mendukung program jangka panjang dalam mewujudkan Indonesia bebas polusi melalui program Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Di samping itu, penggunaan kendaraan roda dua atau motor listrik akan dijadikan sebagai kendaraan masa depan yang memang lebih ramah lingkungan dan lebih mudah perawatan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: