Bilang Sama Papa Tahan Dulu Beli Motor Listrik, Program 1 KTP 1 Motor Listrik Subsidi Mulai Jalan Bulan Depan
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang. Foto : Istimewa --
ENIMEKSPRES.CO.ID - Bilang Sama Papa Tahan Dulu Beli Motor Listrik, Program 1 KTP 1 Motor Listrik Subsidi Mulai Jalan Bulan Depan.
Ini bisa jadi kabar baik bagi mereka yang sudah berencana untuk membeli motor listrik.
Pasalnya, program perluasan subsidi motor listrik akan mulai realisasi paling lambat awal bulan depan, September 2023.
Regulasi mengenai motor listrik subsidi ini sudah disiapkan Pemerintah, bahkan aturannya (Peraturan Menteri Perindustrian) sudah ditandatangani Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang.
BACA JUGA:Ingin Mendapatkan Subsidi Motor Listrik Smoot? Gampang Baget! Begini Caranya
Dengan demikian, semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki motor listrik subsidi.
“Sudah, sudah saya tandatangani (aturannya),” kata Agus kepada awak media di Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023.
Menperin Agus sedikit membocorkan rencana program subsidi motor listrik yang persyaratannya dilonggarkan tersebut.
Menurutnya, masyarakat yang ingin membeli motor listrik subsidi cukup membawa kartu identitas diri, seperti Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.
BACA JUGA:Ingin Naik Sepeda Listrik Rasa Motor, Yuk Coba Ofero Stareer Aja, Segini Lho Harganya
Hanya saja, katanya, kesempatan ini hanya bisa didapat oleh satu anggota masyarakat saja, dengan kata lain, berlaku satu kartu identitas untuk satu motor subsidi.
Ditegaskan Agus, dirinya sengaja lebih awal menandatangani aturan tersebut mengingat banyak masyarakat Indonesia berharap dapat segera memiliki motor listrik subsidi dari pemerintah.
“Makanya sudah saya tandatangani, saya mau belum habis bulan Agustus ini atau awal bulan depan September sudah jalan,” tegasnya.
Sebelumnya, aturan mengenai subsdi motor listrik bagi masyarakat harus memenuhi persyaratan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: