Siapa Cepat Dia Dapat! Pemerintah Siapkan 800.000 Unit Motor Listrik Subsidi, Program 1 KTP 1 Motor Listrik

Siapa Cepat Dia Dapat! Pemerintah Siapkan 800.000 Unit Motor Listrik Subsidi, Program 1 KTP 1 Motor Listrik

Subsidi motor listrik. Foto : Ilustrasi/Istimewa --

ENIMEKSPRES.CO.ID - Siapa Cepat Dia Dapat! Pemerintah Siapkan 800.000 Unit Motor Listrik Subsidi, Program 1 KTP 1 Motor Listrik.

Bagi masyarakat yang serius ingin memiliki motor listrik subsidi dari Pemerintah memang harus cepat.

Karena kuota yang disiapkan oleh Pemerintah hanya sebatas 800.000 unit saja.

Jumlah tersebut itu pun dibagi, untuk tahun 2023 sebanyak 200.000 unit, dan tahun 2024 mendatang sebanyak 600.000 unit.

BACA JUGA:Waspada Beli Motor Listrik Subsidi Program 1 KTP 1 Motor, Jangan Mau Dibohongi, Begini Modusnya

Untuk tahun anggaran 2023 ini yang kuotanya 200.000 unit tersebut sudah berjalan sejak bulan Maret lalu yang persyaratannya masih menggunakan persyaratan lama, yaitu pengguna listrik 900 watt, penerima subsidi upah atau penerima kredit usaha rakyat (KIR).

Ke depan, atau paling lambat awal September ini, persyaratan penerima motor listrik subsidi sudah dilonggarkan oleh Pemerintah, yaitu cukup dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau KK (Kartu Keluarga) saja untuk 1 unit motor listrik.

Mengingat peminat motor listrik yang digadang-gadang sebagai kendaraan masa depan di Indonesia terus mengalami peningkatan, maka secara otomatis kuota yang disediakan akan menjadi rebutan.

Karena, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah khususnya melalui Kementerian Perindustrian bahwa kuota motor listrik subsidi akan ditambah atau tidak, khususnya hingga tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA:Papa Lagi Cari Motor Listrik yang Tangguh? Merek Golden 200 Bisa Langsung Dipinang Tuh, Murah Lho

Sebagai informasi, program perluasan subsidi motor listrik akan mulai realisasi paling lambat awal bulan depan, September 2023.

Regulasi mengenai motor listrik subsidi ini sudah disiapkan Pemerintah, bahkan aturannya (Peraturan Menteri Perindustrian) sudah ditandatangani Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang.

Dengan demikian, semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memiliki motor listrik subsidi.

“Sudah, sudah saya tandatangani (aturannya),” kata Agus kepada awak media di Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: