Pemkab Muara Enim Usulkan Formasi PPPK Sebanyak 993, Disetujui 985

Pemkab Muara Enim Usulkan Formasi PPPK Sebanyak 993, Disetujui 985

Kepala BKPSDM Muara Enim, Harson Sunardi. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 993 orang.

Namun dari usulan yang disampaikan oleh BKPSDM Kabupaten Muara Enim, disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sebanyak 985 orang.

Menurut Kepala BKPSDM Muara Enim, Harson Sunardi didampingi Kabid Pengadaan Formasi SDM, Yulius Caesar, rincian kuota pengusulan PPPK tersebut yakni PPPK Guru 419, PPPK Teknis 113, dan PPPK Kesehatan 461.

Namun setelah diusulkan ternyata semuanya berkurang untuk PPPK Guru 416, PPPK Teknis 109, dan PPPK Kesehatan 460.

BACA JUGA:Plt Bupati Muara Enim Serahkan Keputusan Pengangkatan 52 PPPK Formasi Tahun 2022, Begini Pesannya

BACA JUGA:Ayo Sujud Syukur, Menteri PANRB Pastikan PPPK Bisa Naik Gaji Berkala

"Ada pengurangan meski tidak banyak yakni total 8 orang. Usulan yang disampaikan formasi PPPK sebanyak 993. Disetujui oleh Menpan-RB sebanyak 985 orang," ujar Harson, Sabtu 12 Agustus 2023.

Ketika ditanya berapa kebutuhan ideal sebenarnya ASN di lingkungan Pemkab Muara Enim?

Lanjut Harson, jika dari data yang ada kebutuhan tenaga ASN Pemkab Muara Enim idealnya sebanyak 10.321 orang.

Namun saat ini hanya ada 7.541 orang, ada kekurangan sebanyak 2.780 orang.

BACA JUGA:September 2023 Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka, 20 Persen Kuota Fresh Graduate, Simak Cara Pendaftarannya

BACA JUGA:Tenaga Honorer Tersenyum Lebar, Pemerintah Sediakan 600.000 Kuota PPPK Guru Tahun Ini

Kekurangan tersebut akibat banyak ASN yang pensiun, pindah ke daerah lain, meninggal, pensiun dini, dan sebagainya.

Itu belum ditambah tenaga ASN yang di terima tidak sebanding yang keluar tersebut sehingga terus menerus berkurang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: