Kasus Pengancaman dengan Penembakan Senjata Api, Pelaku Beli Senpi Melalui E-Commerce Seharga Rp25 Juta

Kasus Pengancaman dengan Penembakan Senjata Api, Pelaku Beli Senpi Melalui E-Commerce Seharga Rp25 Juta

Wakapolres Muara Enim Kompol Toni Arman, memimpin ungkap kasus penembakan dan pengancaman dengan Senpi. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kasus pengancaman dengan penembakan lima kali menggunakan Senjata Api (Senpi) oleh tersangka berinisial FAP (29) terhadap korban FY (36) ternyata motifnya emosi dan dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol.

Dan yang menariknya, ternyata tersangka FY mendapatkan Senpi berikut puluhan peluru tajam dengan cara membeli melalui E-commerce (perdagangan elektronik) seharga Rp25 juta.

Hal tersebut terungkap pada saat Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Wakalolres Muara Enim Kompol Toni Arman didampingi Kasat Reskrim AKP M Andrian, Kasi Humas AKP RTM Situmorang.

Hadir juga Kanit Reskrim Polsek Lembak, Kanit I Satreskrim, serta personel Satreskrim, dan Sihumas Polres Muara Enim di Mapolres Muara Enim, Kamis 19 Februari 2026.

BACA JUGA:Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim Tangkap Pelaku yang Lepaskan Tembakan hingga Gegerkan Warga

BACA JUGA:Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Amankan 2 Pelaku Pungli di Simpang Cinta Kasih Belimbing

Wakapolres Muara Enim Kompol Toni Arman, mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B - 38 / II / 2026 / SPKT / Polres Muara Enim / Polda Sumsel, tanggal 15 Februari 2025.

Peristiwa tersebut terjadi, pada Minggu 15 Februari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kirab Remaja RT 04 RW 04, Desa Suka Maju, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Korban merupakan seorang perempuan berinisial FY (36) sedangkan tersangka laki-laki berinisial FAP (29).

Dijelaskan Wakapolres, berawal tersangka mendatangi rumah kontrakan tersebut dengan tujuan mencari pacarnya yang tengah berselisih paham dengan pelaku.

BACA JUGA:Kejati Sumsel OTT Oknum Anggota DPRD Muara Enim, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Gasak Hp di Kosan, Pria Pengangguran di Muara Enim Dibekuk Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim

Namun karena pintu tidak dibuka oleh penghuni, tersangka yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol menjadi emosi.

Ia kemudian mengeluarkan senjata api laras pendek dan melepaskan lima kali tembakan ke arah bangunan rumah kontrakan yang mengenai pintu depan, kusen jendela, kaca jendela, bahkan menembus hingga ke bagian dalam rumah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: