Kepala Desa yang Jual Aset Pemkab Muara Enim Kepada Perusahaan, Kini Ditahan Kejaksaan
Ilustrasi kepala desa ditahan Kejaksaan karena menjual aset Pemkab Muara Enim kepada perusahaan. Foto : Istimewa --
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Ada-ada saja ulah kepala desa yang satu ini, ia nekat jual aset Pemkab Muara Enim kepada perusahaan, akibatnya kini dia ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim.
Kejaksaan Negeri Muara Enim resmi menahan DI (33), kepala desa di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
DI harus ditahan Kejaksaan atas dugaan telah menjual aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim berupa jalan penghubung antar desa kepada perusahaan.
Perusahaan tersebut diketahui PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE) yang diakuisisi oleh PT RMK
BACA JUGA:Masyarakat Minta Oknum PT RMK Terlibat Jual Beli Aset Pemkab Muara Enim Juga Ditahan
Perusahaan ini ini bergerak di bidang pertambangan batu bara di Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, Sumsel.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H didampingi Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya, S.H., M.H pada 18 Juli 2023 mengatakan, penahanan dilakukan karena Laporan Hasil Penghitungan (LHP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Sumsel telah keluar.
Dalam laporan itu, kata Kajari, kerugian Negara ditaksir mencapai Rp1.868.610,99 miliar.
Dikatakan, taksiran angka kerugian Negara tersebut karena jalan yang dijual ke perusahaan tersebut sudah dilakukan pengerasan sebagai akses jalan penghubung masyarakat antar desa.
BACA JUGA:Lengkapi Berkas Perkara Mantan Kades, Kejari Muara Enim Geledah Kantor Dinas PMD
Tapi kini, katanya, tersangka DI sudah menitipkan uang hasil penjualan kepada Kejari Muara Enim sebesar Rp74.882.400.
Sementara dari pihak saksi, PT RMK sudah menitipkan uang Rp300 juta.
Sehingga total uang yang dititip sebesar Rp374.822.400.
Kajari menegaskan, kasus ini masih terus bergulir dengan terus memintai keterangan dari para saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: