Mengenal Istilah Residen, Afdeeling, Marga, Dusun dalam Pemerintahan di Sumsel hingga Bubar Tahun 1983
![Mengenal Istilah Residen, Afdeeling, Marga, Dusun dalam Pemerintahan di Sumsel hingga Bubar Tahun 1983](https://enimekspres.disway.id/upload/2df177384474d3fbced98b2db2168b60.jpg)
Istilah dalam pemerintahan di Sumsel. Foto : Istimewa--
BACA JUGA:Kabupaten Muratara, Daerah Terjauh di Sumsel, Jaraknya 379 Km dari Palembang, Segini Penduduknya
Kemudian Marga Tambangan Kelekar, Marga Parit, Marga Meranjat, Marga Burai, Marga Muara Kuang, dan Marga Lubuk Keliat.
Sementara di wilayah Kabupaten Muara Enim ada Marga Alai, Marga Kerta Mulia, Marga Gelumbang, Marga Rambang Empat Suku, Marga Lembak, serta Marga Lubai Suku 1.
Setiap Marga dipimpin oleh yang namanya Pesirah (camat).
Rakyat diberi kesempatan untuk memilih secara langsung calon Pesirahnya.
Cara ini sekarang dikenal dengan istilah Pemilihan Umum (Pemilu).
Dulu, istilahnya Mancang.
BACA JUGA:Daerah di Sumsel dengan Biaya Hidup Termurah dan Termahal
4. Dusun
Rakyat di Dusun dipimpin oleh Kerio.
Sekarang namanya Desa dan pemimpinnnya dinamai kepala desa (kades).
Istilah Dusun dibubarkan pada tahun 1983 dan diganti dengan nama Desa.
BACA JUGA:5 Daerah Terjauh dari Palembang di Sumsel hingga Nyaris 400 Km
Pembubaran dan pergantian istilah tersebut seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: