Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Terhadap Mantan Bos PT Bukit Asam, Ini Kasusnya

Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Terhadap Mantan Bos PT Bukit Asam, Ini Kasusnya

Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Terhadap Mantan Bos PT Bukit Asam. Foto : sumateraekspres.id--

Para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Kejati Sumsel telah meningkatkan status kasus akuisisi anak perusahaan PT Bukit Asam dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

BACA JUGA:Geledah Kantor PTBA dan PT SBS, Kejati Sumsel Sita 20 Dokumen

BACA JUGA:Kepala Dinas Pertanian PALI Hanya Diminta Lengkapi Berkas oleh Kejati Sumsel

Tim penyidik Kejati Sumsel kemudian memeriksa beberapa saksi terkait, termasuk WW selaku konsultan, dan DSN selaku direktur PT BMI.

Beberapa saksi lainnya yang diperiksa antara lain JP, mantan Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT Bukit Asam yang ketika itu menjabat pada tahun 2012-2015.

Kemudian, Ir DS, mantan Dirut PT SBS tahun 2014, dan HI, yang juga mantan Dirut PT SBS pada tahun 2014 lalu.

Selain itu, RW (Associate Director PT. Bahana Securities), RMS (KJPP RSR), dan EA (Konsultan Hukum NKN Legal) juga telah diperiksa oleh tim penyidik Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Akuisisi Saham, PTBA dan PT SBS Digeledah Kejati Sumsel, Berikut Barang Bukti yang Disita!

BACA JUGA:Kasus Serasi, Penyidik Kejati Sumsel Garap Kepala Dinas Pertanian PALI

Diberitakan enimekspres.co.id sebelumnya, pada artikel Rabu 11 Januari 2023, bahwa Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor PT Bukit Asam (PTBA) dan PT SBS.

Penggeledahan sendiri dilakukan sejak pukul 12.30 WIB sampai pukul 17.30 WIB, pada Rabu 11 Januari 2023.

Sebelumnya telah dilakukan serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham oleh salah satu BUMN Pertambangan yang ada di Sumsel.

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel melanjutkan dengan melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti terkait akuisisi saham di perusahaan tambang plat merah tersohor di Kabupaten Muara Enim dan PT SBS tersebut.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah Kantor PTBA dan PT SBS, Ini Sebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: