Kisruh Soal Truk Batu Bara di Muara Enim, Warga dan Perusahaan Capai Kesepakatan, Ini Pointnya

Kisruh Soal Truk Batu Bara di Muara Enim, Warga dan Perusahaan Capai Kesepakatan, Ini Pointnya

Warga Tanjung Enim dan Perusahaan Batu Bara Capai Kesepakatan. Foto : Istimewa--

5. Setiap perusahaan berkewajiban melakukan pengawasan terhadap angkutan masing-masing.

6. Kendaraan yang dugunakan harus layak jalan.

BACA JUGA:Soal Truk Batu Bara di Muara Enim, Plt Bupati Kaffah Sebut Pemkab Terus Cari Solusi

BACA JUGA:Aksi Blokir Truk Batu Bara di Tanjung Enim Masih Terus Berlanjut, Ini Permintaan Warga

7. Batu bara dalam truk angkutan harus ditutup terpal.

8. Tidak diperkenakan bagi truk batu bara parkir di pinggir jalan nasional. Parkir hanya boleh di tempat tertentu, seperti halaman rumah makan.

9. Pihak perusahaan harus mengakomodir tenaga kerja lokal.

10. Pihak perusahaan berkewajiban mengeluarkan bantuan sosial dalam kurun waktu satu pekan dari masuknya proposal permohonan.

BACA JUGA:Warga Tanjung Enim Bakal Demo PT Bukit Asam, Ini Terkait Truk Batu Bara di Muara Enim yang Sudah Meresahkan

BACA JUGA:Sopir Truk Batu Bara di Muara Enim Ugal-ugalan, Seperti Ini Keresahan Masyarakat

11. Perusahaan bersama masyarakat melakukan penyiraman jalan untuk meminimalir debu yang berterbangan.

Diberitakan sebelumnya, Sekda Muara Enim, Yulius mengatakan, hasil rapat hari ini sudah dituangkan dalam berita acara bersama.

“Terkait CSR akan dievaluasi dalam waktu satu minggu. Kemudian, mulai malam ini jalan sudah dibuka untuk angkutan truk batu bara,” jelas Yulius.

Terkait masih ada masyarakat tetap menolak angkutan truk batu bara melintas di jalan umum, kata dia, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan yang bersifat anarkis karena akan implikasi hukum atau keterlibatan.

BACA JUGA:Jalan Khusus Truk Batu Bara Terganjal IUP PT Bukit Asam, Masyarakat Tanjung Enim Bilang Begini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: