Soal Tuntutan Pemekaran Wilayah, Gubernur Sumsel Herman Deru Minta Dipersiapkan Secara Matang
Gubernur Sumsel Herman Deru gelar silaturahmi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Foto : MUKHLIS/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Soal tuntutan pemekaran wilayah, Gubernur Sumsel Herman Deru minta dipersiapkan secara matang.
Penegasan Gubernur Sumsel Herman Deru tersebut menjawab keinginan masyarakat 6 kecamatan di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang ingin membentuk kabupaten baru yaitu Kabupaten Rambang Lubai Lematang (RL2).
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, pemekaran wilayah bisa terjadi jika segala persyaratan terpenuhi.
Sebab, kata dia, pemekaran wilayah hanya akan menjadi slogan saja alias tidak bisa menjadi kenyataan tanpa diawali dengan persiapan kelengkapan secara administrasi.
BACA JUGA:Tak Bertemu Plt Bupati Muara Enim, Masyarakat RDOB Rambang Lubai Lematang Ancam jadi Oposisi
BACA JUGA:Presidium DOB Kabupaten Rambang Lubai Lematang Nilai Pemerintah Pusat Tidak Adil, Ini Alasannya
Selain persyaratan secara administrasi, persiapan lain seperti pusat ibu kota atau pusat pemerintahan harus sudah disiapkan secara matang.
“Segala proses harus dijalani dengan baik, dipersiapkan sampai matang,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru di sela kunjungan silaturahmi di Balai Rakyat Desa Sugiwaras, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, pada Sabtu 27 Mei 2023.
Diberitakan sebelumnya, kehadiran Gubernur Sumsel Herman Deru ke Sugiwaras tersebut dalam rangka silaturahmi bersama masyarakat yang berasal dari Kecamatan Rambang, Kecamatan Rambang Niru, Kecamatan Lubai, Kecamatan Lubai Ulu.
Kemuian Kecamatan Empat Petulai Dangku dan masyarakat dari Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
BACA JUGA:Temui Peserta Audiensi, Plt Bupati Muara Enim Dukung Pemekaran RDOB Rambang Lubai Lematang
BACA JUGA:Bupati Kurniawan Dukung Terbentuknya DOB Rambang Lubai Lematang
Sebab, kata Gubernur Sumsel Herman Deru, pemenuhan segala persyaratan dengan baik merupakan keharusan.
“Jangan sampai pemekaran wilayah baru justru membebani,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: