Tak Jera Masuk Penjara, Pria Ini Kembali Dibui Karena Curi Burung

Tak Jera Masuk Penjara, Pria Ini Kembali Dibui Karena Curi Burung

Curi burung residivis curanmor kembali dibui. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Lantaran pelaku membawa parang, saksi langsung menghubungi tetangga lainnya dan menghubungi Polsek Lembak.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, kata dia, dirinya  langsung memerintahkan Unit Reskrim dan SPK untuk ke TKP dan melakukan pencarian di seputaran rumah korban.

BACA JUGA:Waduh! Tak Tahan Diejek, Pria Ini Bacok Tetangganya Sendiri, Ibu Meninggal Dunia, Anak Luka Berat

BACA JUGA:Sebabkan Kecelakaan Beruntun Hingga Telan Korban Jiwa, Sopir Truk Tronton Ditahan Polisi

Pelaku berhasil diamankan ketika sedang bersembunyi tidak jauh dari rumah korban.

"Saat digeledah ditemukan satu ekor Murai Batu dan satu ekor burung Murai Kacer dalam celana pelaku dalam keadaan sudah mati," jelas Kapolsek Lembak, Kamis 25 Mei 2023.

Akibat dari kejadian tersebut, sambung Apriansyah, korban mengalami kerugian  sebesar Rp3.500.000.

"Pelaku ini merupakan residivis kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Kemudian pelaku ini kita kenakan Pasal 363 pencurian dengan pemberatan (Curat),” tutup Kapolsek Lembak AKP Apriansyah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: