Pembatasan Pembelian BBM Subdisi Dimulai Hari Ini, Per Kendaraan Hanya Boleh Segini

Pembatasan Pembelian BBM Subdisi Dimulai Hari Ini, Per Kendaraan Hanya Boleh Segini

Pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dibatasi hanya 20 liter per hari. Foto : mediacenter.palangkaraya.go.id--

“Hal ini sesuai dengan regulasi dan arahan dari Pertamina pusat dan Pemerintah,” tukas dia.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, uji coba pemberlakuan pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite oleh Pertaminia dinilai tidak efektif.

BACA JUGA:Komite BPH Migas: Sumsel Zona Merah Penyelewengan BBM, Benarkah?

BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp1.000.000 Setiap Hari, Ini Aplikasinya

Di mana, Pertamina membatasi pembelian BBM subsidi Pertalite maksimal 20 liter per hari.

Hal tersebut dikatakan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya dan Muara Enim, Sanderson Syafe'i, S.H.

Sanderson menilai rencana uji coba tersebut merupakan inisiatif dari Pertamina.

Dirinya menilai uji coba tersebut tidak bisa terus dilakukan dalam kurun waktu sampai terbitnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014.

BACA JUGA:Masyarakat Diimbau Tidak Lakukan Penimbunan BBM Ilegal

BACA JUGA:Dengan Baca Novel Bisa Dapat Saldo DANA Rp500.000 yang Cair Setiap Hari, Begini Cara Memperolehnya

“Harus jelas batasan waktunya,” kata Sanderson, pada Kamis 18 Mei 2023.

Regulasi BBM subsidi tersebut, kata dia, pada kenyataannya tidak memberikan efek jera bagi oknum pelaku di lapangan.

Dengan pembatasan maka tingkat kecurangan akan semakin tinggi seiring kebutuhan masyarakat yang meningkat.

“Pembatasan pembelian BBM subsidi dinilai tidak efektif mengingat tingginya kebutuhan BBM,” tegasnya.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Harapkan Hiswana Migas Buat Formula Distribusi BBM yang Tepat Untuk Alat Produksi Petani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: