3 Fakta Soal Guru yang Bikin Pusing Kemenag

3 Fakta Soal Guru yang Bikin Pusing Kemenag

Ada 3 fakta yang membuat Kemenag pusing. Foto : Net--

Katanya, slogan ‘Ruru Hebat dan Madrasah Bermartabat’ sulit dicapai jika elemen inti pendidikan yaitu guru kurang.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 250.432 Guru Honorer Lulus Pasca Sanggah PPPK 2022

BACA JUGA:Kini Whatsapp Rilis Fitur Terbaru, Sudah Bisa dicoba di Indonesia?

Ditambahkan Kepala Subdit Bina GTK MA/MAK, Anis Masykhur, kebutuhan guru untuk madrasah negeri sebanyak 57.245 guru dan di madrasah swasta sebanyak 527.555 guru.

Penambahan dari Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kotrak (PPPK) belum mencukupi.

Sebab, PPPK hanya berubah status saja karena yang bersangkutan sudah terdata di tempat kerja masing-masing. 

BACA JUGA:Tersenyum Lebar, Insentif Guru Honorer Ini Naik Hingga 200 Persen

BACA JUGA:Jangan Dibuang, Ini 6 Manfaat Sirih Cina yang Harus Kamu Ketahui

2. Terdata ada sekitar 40.000 guru di Kemenag belum berkualifikasi S1

Jumlah itu sangat banyak.

Padahal, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 mengamanatkan bahwamulai 2015 semua guru harus minimal berkualifikasi S1.

Oleh karena itu, program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama sangat diharapkan membantu mengurangi kualifikasi S1.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Tersenyum Lebar, Pemerintah Sediakan 600.000 Kuota PPPK Guru Tahun

BACA JUGA:Tiga Tokoh ini Berpotensi Jadi Penantang Herman Deru di Pilgub Sumsel 2024..Siapa Saja Ini

3. Kemenag masih dihadapkan masalah soal penyebaran guru yang belum merata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: