Masyarakat Diimbau Tidak Lakukan Penimbunan BBM Ilegal
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi imbau masyarakat Muara Enim tidak melakukan penimbunan BBM ilegal. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Laporan bisa dengan menghubungi Call Center Polres Muara Enim 110 atau nomor bantuan Polisi via WhatsApp 0813-70002-110 atau Polsek terdekat dengan menghubungi Bhabinkamtibmas.
“Kami berharap agar dapat berkomunikasi secara intens, berkoordinasi dan berkolaborasi dalam rangka menjaga Kamtibmas di wilayah kita. Semoga komunikasi antara masyarakat dan Polri makin dekat,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: