Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Secara Online, Ini Cara dan Syaratnya

Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Secara Online, Ini Cara dan Syaratnya

Cara da syarat mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. Foto : DOK/BPJS KETENAGAKERJAAN --

- Menyiapkan kartu identitas diri, e-KTP

- Rekening koran atau buku tabungan aktif

BACA JUGA:Ini 7 Tipe Pemilik BPJS Kesehatan Dapat Bansos Rp1,5 Juta, Segera Cair dalam Waktu Dekat

BACA JUGA:Pembiayaan Tumbuh Lebih dari 20 Persen, Kinerja Keuangan BSI Semakin Solid

- Kartu NPWP

- Surat keterangan berhenti bekerja

- Foto diri peserta

Kemudian pastikan dokumen tersebut benar, lalu discan untuk keperluan upload.

BACA JUGA:Pemilik BPJS Kesehatan dengan 7 Tipe Ini Bisa Mendapatkan Bansos Rp1.500.000, Tak Lama Lagi Akan Cair

BACA JUGA:Tinggal 5 Bulan Lagi, Jabatan 10 Kepala Daerah di Sumsel Termasuk Gubernur Akan Berakhir

Bagi peserta yang mencairkan karena pensiun, maka harus ditambah dengan surat keterangan pensiun dari instansi terkait.

Atau bisa juga melalui aplikasi JMO. 

Tentu saja tahap awal harus mengunduh dulu aplikasi JMO melalui play store.

Setelah diunduh, login menggunakan alamat email.

BACA JUGA:Kamu Harus Tahu, Ternyata BPJS Kesehatan Bisa Dipakai Buat Membersihkan Karang Gigi Loh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: