Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Secara Online, Ini Cara dan Syaratnya

Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Secara Online, Ini Cara dan Syaratnya

Cara da syarat mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. Foto : DOK/BPJS KETENAGAKERJAAN --

BACA JUGA:Wow, Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa Terima Bansos BPNT Rp2,4 Juta

Pada layar utama klik menu Jaminan Hari Tua

Lalu akan muncul menu Cek Saldo, Simulasi, Klaim JHT, Tracking Klaim, dan RSJHT.

Selanjutnya pilih menu klaim JHT dan ikuti arahan berikutnya.

Demikian cara mengklaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: