Pengumuman PPPK Kemenag: 29.109 Peserta Dinyatakan Lulus, Cek Linknya di Sini

Pengumuman PPPK Kemenag: 29.109 Peserta Dinyatakan Lulus, Cek Linknya di Sini

Pengumuman PPPK Kemenag Tahun Anggaran (TA) 2022. Foto : KEMENAG--

Sanggah dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Kemungkinan masa sanggah berlangsung selama 3 hari, sejak 28 hingga 30 April 2023.

BACA JUGA:Sedih, Tenaga Honorer dengan 12 Kategori Ini Tidak Bisa Diangkat Menjadi ASN, Ternyata Ini Sebabnya

BACA JUGA:Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan, Ini yang Dilakukan Kemenag

"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," sebut Nurudin lagi.

"Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," tegas dia.

Nurudin juga menyampaikan, seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta.

"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," imbuhnya.

BACA JUGA:Jangan Terlewatkan, Saldo DANA Rp115.000 Bisa Kamu Dapatkan dan Langsung Cair

BACA JUGA:Siap-siap, Tahapan Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Mulai 5 Mei

Untuk mengetahui lebih lengkap pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kemenag RI Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama atau melalui link di bawah ini:

1. Pengantar Pengumuman

2. Lampiran 1: Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022

3. Lampiran 2: Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: