Pengumuman dari Kemenag: Calon Jamaah Haji 2024 Sudah Bisa Mencicil Pelunasan, Ini Sistem Baru

Pengumuman dari Kemenag: Calon Jamaah Haji 2024 Sudah Bisa Mencicil Pelunasan, Ini Sistem Baru

Pengumuman dari Kemenag bahwa calon jamaah haji 2024 boleh mencicil biaya pelunasan haji. Foto: Lis/enimekspres--

ENIMEKSPRES.CO.ID – Ini pengumuman yang bisa jadi perhatian bagi para calon jamaah haji yang akan berangkat di tahun 2024 nanti. 

Bahwa masa atau proses mencicil pelunasan biaya haji sudah bisa dilakukan sekarang.

Dan sistem atau mekanisme mencicil ini merupakan kebijakan baru. 

Sebab, kalau tahun-tahun sebelumnya, calon jamaah haji melakukan pelunasan sejumlah kekurangan dari yang sudah ditentukan dengan bayar sekaligus.  

BACA JUGA:Unik dan Pertama di Indonesia, Daftar Usai Musim Panen Tembakau, Sekampung Berangkat Haji

BACA JUGA:Kisah Haji yang Mengharukan, Jangan Baca Artikel Ini Kamu Bisa Nangis

Kebijakan dengan sistem mencicil biaya perjalanan haji ini sebelumnya sudah melalui kesepakatan antara Kementerian Agama RI, Komisi VIII DPR RI, Bank Penerima Setoran Haji (BPS) serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Informasi ini disampaikan langsung Juru Bicara Kementerian Agama RI, Anna Hasbie dalam rilis resminya di laman kemenag.go.id dilansir oleh enimekspres.co.id, 14 Desember 2023. 

Kesepakatan itu sendiri, kata Anna, sudah dilakukan oleh keempat lembaga pengambilan kebijakan tersebut pada 27 Nopember 2023 lalu. 

Dijelaskannya, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2024 (1445 H) per jemaaah adalah Rp93,4 juta. 

Yang ditanggung oleh jamaah sendiri sebesar Rp56,04 juta, selebihnya ditanggung oleh pemerintah.

BACA JUGA:Jemaah Calon Haji Muara Enim Didominasi Usia 50-60 Tahun  

Setiap jamaah yang sudah mendapat porsi keberangkatan sudah ada rekening melalui setorran awal Rp25 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: