2.355.092 Tenaga Honorer Akan Ditentukan Nasibnya Sebelum 28 November 2023
Ilustrasi tenaga honorer. Foto : DOK/NET--
JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 2.355.092 tenaga honorer akan ditentukan nasibnya sebelum tanggal 28 November 2023.
Itu disepakati Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas ketika rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Senin 10 April 2023.
Menteri Azwar berjanji, akan mengambil kebijakan soal nasib tenaga honorer secara tepat dan berkeadilan.
Ada empat landasan sebelum menentukan nasib tenaga non-ASN tersebut.
BACA JUGA:Dilema Tenaga Honorer: Diangkat Jadi Beban Fiscal, Diberhentikan Keberadaannya Penting
BACA JUGA:Tenaga Honorer Tidak Dapat THR, Guru dan Dosen Dapat THR Spesial
Keempat landasan itu, berupaya menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal, berusaha untuk tidak membebani anggaran.
Lalu tidak mengurangi pendapatan yang diterima honorer atau tenaga non-ASN selama ini, serta berpedoman pada aturan yang sudah ada.
Dikatakan Menpan-RB Azwar Anas, arah kebijakan itu sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo sebelumnya, yakni mencari jalan tengah.
Termasuk mempertimbangkan kontribusi honorer dalam pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Honorer Dipastikan Tidak Dapat THR, Menpan-RB Azwar Anas Jelaskan Begini
BACA JUGA:Anggota DPR RI Ini Desak 120 Instansi Tuntaskan SPTJM Untuk Data Honorer
Sebab, faktanya, kata Azwar Anas, peran tenaga honorer sangat vital dalam upaya menunjang berbagai kinerja di pemerintahan.
“Faktanya memang tenaga non ASN cukup vital dalam menunjang fungsi pelayanan publik,” jelas Menpan-RB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: