3 Cara Mudah Cek Biaya Pajak Kendaraan Bermotor

3 Cara Mudah Cek Biaya Pajak Kendaraan Bermotor

Cara mudah cek pajak kendaraan bermotor. Foto : DOK--

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel Berlaku Mulai Hari Ini, Yuk Manfaatkan

Kemudian info pajak kendaraan bermotor dan PNBP dengan rincian PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB.

Dan total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

Ketiga, bisa menggunakan aplikasi SMS Gateway milik Samsat.

Caranya, cek pajak melalui SMS Gateway untuk saat ini hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dengan kode plat B, D, E, F, T dan Z.

BACA JUGA:Sah, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel Mulai Berlaku Besok, 1 April 2023

Kirim pesan dengan format info (spasi) kode plat kendaraan/nomor polisi/kode seri plat kendaraan (spasi) warna plat kendaraan.

Contoh: Info B/6777/XF Hitam lalu kirim ke nomor 0811 2119 211.

Tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar, info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar.

Bayarlah pajak melalui transfer rekening dengan memasukan kode bayar tersebut.

BACA JUGA:Kabar Gembira Untuk Warga Sumsel, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Jadwalnya

Setelah pembayaran dilakukan kita kembali mendapatkan SMS balasan yang berisi konfirmasi bahwa pajak kendaraan bermotor sudah dibayar.

Jika melakukan membayaran pajak via transfer harus tetap mendatangi Kantor Samsat untuk mendapat pengesahan dan menukar struk dengan SKKP.

Secara umum cara cek pajak kendaraan bermotor untuk setiap daerah yang telah menyediakan layanan tersebut di atas sama saja, hanya link yang digunakan berbeda. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: