BLT PIP Rp1.000.000 Cair, Ini Syarat dan Cara untuk Mendapatkannya, Yuk Simak

BLT PIP Rp1.000.000 Cair, Ini Syarat dan Cara untuk Mendapatkannya, Yuk Simak

Ilustrasi BLT PIP cair. Foto : DOK--

Lalu, ada beberapa persyaratan bagi pelajar di Indonesia untuk mendapat bantuan PIP yang berasal dari 3 kementerian tersebut.

Ketiga kementerian dimaksud ialah Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Sosial (Kemensos).

BACA JUGA:Waduh! BLT BBM 2023 Belum Cair, ini Penyebabnya

BACA JUGA:Bansos BLT Dana Desa Rp300 Ribu Tahun 2023 Segera Cair! Simak Jadwalnya

Antara lain pelajar atau mahasiswa aktif pemegang kartu PIP.

Pelajar yang mendapat Bantuan PIP adalah pelajar yang memegang kartu KIP dan terdata di DTKS dan data Dapodik.

Selanjutanya, data tersebut cocok dengan data di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil setempat.

Berikutnya lagi, pelajar atau mahasiswa tersebut berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

BACA JUGA:23.454 Penduduk Kabupaten Muara Enim Terima BLT Subsidi BBM

BACA JUGA:304.803 Warga Sumsel Bakal Terima BLT BBM

Seperti dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

Atau pelajar tersebut yatim piatu atau dari sekolah panti asuhan atau panti sosial.

Syarat lain adalah pelajar yang terdampak dari bencana alam, kelainan fisik, atau orang tua yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PKH).

Lalu, pelajar dari keluarga terpidana, pelajar di daerah konflik, atau bisa juga pelajar dari lembaga kursus atau lembaga non formal.

BACA JUGA:Soal Penyaluran BLT BBM, Dinas Sosial Sumsel Tunggu Petunjuk Teknis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: